“Prioritas kami adalah memastikan para korban yang masih menjalani perawatan mendapatkan penanganan medis dengan baik. Kami ingin memastikan kehadiran Jasa Raharja benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan penuh kepedulian,” tegas Awaluddin.
Jaminan Biaya Perawatan dan Pengurusan Santunan Hak Korban
Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian dan fasilitas kesehatan setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinasi ini mencakup percepatan pendataan dan verifikasi korban, kepastian jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka, hingga penyerahan hak santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia.
“Termasuk kunjungan kami hari ini adalah untuk memastikan korban luka-luka memperoleh jaminan biaya dan pelayanan perawatan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Ariyandi.
Sebagai bagian dari ekosistem Danantara, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk hadir dalam setiap tahapan penanganan korban kecelakaan lalu lintas melalui pendampingan serta sinergi lintas sektor.
Dalam kesempatan ini, Jasa Raharja juga tak lupa mengimbau kepada seluruh masyarakat pengemudi dan pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















