Pada kesempatan tersebut, Folkes Mooy Mbatu menghimbau agar ruang penyalahgunaan dan konsumsi miras yang kerap terjadi seperti saat terjadi Pesta Pernikahan agar dipersempit.
Baginya, perlu ada pembatasan waktu yang lebih tegas dalam satu acara pernikahan yang mengikat melalui ijin keramaian.
“Pesta biasa sampai jam 10. Kalau lewat harus sertakan dengan surat pernyataan tuan rumah, kalau ada masalah karna ada yang konsumsi miras berlebihan kemudian jadi rusuh dia harus bertanggung jawab atas hal itu”, tutupnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui AKBP Samuel S. Simbolon mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas antusias warga Desa Oebelo ketika mengikuti kegiatan jumat curhat dan telah memberikan usul saran serta kritik kepada Polri.
“Jadi saran atau kritik dari masyarakat hari ini akan menjadi kemajuan bagi Polri kedepan. kita bisa bekerja sama dan untuk menjaga situasi yang kondusif serta memberantas penyakit masyarakat yang menyebabkan gangguan kamtibmas di Desa Oebelo”, ungkapnya.
AKBP Samuel juga menanggapi terkait keberlanjutan program jumat curhat yang akan digelar tiga bulan sekali sesuai permintaan masyarakat dan dirinya mengaku senang atas antusias warga Oebelo.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















