KUPANG, ATN – Pemerintah Desa Tablolong menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi tiga bulan, yakni bulan Juli, Agustus, dan September. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Pemdes Tablolong melalui Sekretaris Desa, Ferdi Henukh menjelaskan bahwa penyesuaian nominal dan jumlah penerima ini dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran sesuai dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adanya pengurangan alokasi Dana Desa dan penyesuaian dengan Kopdes membuat pemerintah desa harus melakukan penyesuaian anggaran secara cermat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meski nominalnya disesuaikan menjadi Rp200.000 per KPM, bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah pergumulan masyarakat,” ujar Ferdi Henukh kepada AtlasNews, Selasa (28/09/2026).
Pihak pemerintah desa mengimbau agar para penerima manfaat dapat menggunakan dana tersebut sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga.
“Kami berharap dana yang diterima ini dimanfaatkan secara bijak sehingga betul-betul dapat membantu kelancaran perekonomian di dalam rumah tangga masing-masing,” tambahnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















