KUPANG, ATN – Pemerintah Kabupaten Kupang mempercepat penyiapan lahan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat. Langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pelaksanaan program strategis nasional Presiden.
Bupati Kupang, Yosef Lede, meninjau langsung lokasi calon pembangunan KNMP di Desa Tablolong pada Senin (07/09/2026) pagi. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan kesiapan lahan seluas 10.620 m² (1,06 hektar) yang merupakan aset sah Pemkab Kupang berdasarkan Sertifikat Nomor 117 Tahun 2001.
Dalam sambutannya, Bupati Kupang menegaskan bahwa proyek infrastruktur pemerintah wajib berdiri di atas tanah milik daerah guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Ia memperingatkan jajaran pemerintah desa hingga kecamatan untuk mengamankan program ini tanpa hambatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini program strategis nasional Presiden, daerah wajib melaksanakan dan mengamankan. Saya minta Ibu Camat dan Kades jangan sampai batal, karena ini dibangun di atas tanah milik negara untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati memaparkan, keberhasilan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Sulamu menjadi acuan bagi Pemkab Kupang untuk mengusulkan tiga lokasi tambahan, yaitu Tablolong, Hansisi, dan Oeas, serta rencana pengusulan 10 lokasi baru. Tablolong dipilih karena posisinya yang strategis sebagai pusat tangkapan dan transit aktivitas jual beli ikan para nelayan.
Selain pemanfaatan sertifikat lahan Pemkab, pemetaan lokasi juga akan memperhatikan potensi pariwisata setempat agar pemanfaatan pantai tetap seimbang. Dinas Perikanan Kabupaten Kupang diminta segera menyelesaikan proses pemetaan teknis untuk dilanjutkan ke tahap pelelangan di pemerintah pusat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















