Kupang, ATN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang menyatakan sikap tegas terkait dugaan kasus keracunan makanan yang melibatkan pihak penyelenggara Program Makanan Bergizi Gratis (SPPG) di Desa Tablolong.
Bupati Kupang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kelalaian dalam pelaksanaan program tersebut, yang berdampak langsung pada kesehatan anak-anak.
“Jadi, kalau yang namanya ada hal yang salah, kita sudah langsung cepat tindak lanjuti,” tegas Bupati Kupang, saat ditemui AtlasNews usai Rakor Lembaga Adat, Kamis(21/05/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Yosef Lede juga menyatakan jika tindakan ini tidak hanya menyasar kasus di Tablolong, melainkan akan melakukan pengawasan ketat di seluruh wilayah Kabupaten Kupang terkait implementasi program makan bergizi gratis.
Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa evaluasi dan pemberian sanksi akan diterapkan bagi setiap SPPG yang tidak memenuhi standar prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita tidak akan main-main. Manakala didapati ada SPPG nakal atau sengaja melakukan kelalaian yang berdampak pada anak-anak, sekali lagi, SPPG Tablolong saya sudah bilang hentikan, tahan, kita tutup sampai dilakukan evaluasi,” ujar Bupati Yosef Lede.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















