Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 34 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Momentum peringatan HUT ke 65 Tahun pada Senin (05/01/2026), Jasa Raharja terus menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berempati kepada masyarakat.

Upacara peringatan HUT Jasa Raharja tersebut diselenggarakan hybrid dengan diikuti oleh seluruh Insan Jasa Raharja, di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja seluruh Indonesia.

Selama 65 tahun perjalanan pengabdian, Jasa Raharja hadir melayani sepenuh hati pada berbagai momen krusial kehidupan masyarakat, khususnya ketika terjadi kecelakaan dan korban serta keluarganya membutuhkan kepastian perlindungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mandat tersebut menempatkan perusahaan sebagai penyelenggara jaminan perlindungan dasar korban kecelakaan Jasa Raharja sekaligus representasi negara hadir melalui pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Fokus pada pelayanan tercermin dari kinerja penyaluran santunan sepanjang 2025.

Penyaluran santunan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, didukung penguatan sistem layanan, serta keterlibatan aktif petugas Jasa Raharja di lapangan untuk memastikan hak korban terpenuhi sesuai ketentuan.

Dodi Apriansyah – Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja menegaskan bahwa pelayanan santunan merupakan inti dari mandat perusahaan.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Dugaan Kasus Penghasutan, Hendrikus Djawa Tolak Beri Keterangan!

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru