KUPANG, ATN – Langkah nyata dalam memperkuat sinergitas dan membangun integritas antarlembaga penegak hukum terus dilakukan di Kabupaten Kupang. Pada Selasa (15/9/2026) pagi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Sayu Komang Wiratini, S.H., M.H., melangsungkan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Kupang.
Kedatangan Ketua PN Oelamasi yang didampingi dua anggota hakim tersebut diterima langsung oleh Kapolres Kupang, AKBP Aditya Octorio Putra, S.I.K., di ruang kerjanya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan ini menjadi momentum krusial untuk memantapkan komunikasi serta koordinasi antarinstansi. Sinergi ini ditujukan untuk merawat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kupang, AKBP Aditya Octorio Putra, S.I.K., menyambut positif inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan jajaran PN Oelamasi.
“Terima kasih atas silaturahmi yang dilakukan Ibu Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi. Ini merupakan langkah yang sangat baik dalam memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antarpenegak hukum merupakan pondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum sekaligus memberikan pelayanan hukum yang optimal.
Melalui komunikasi berkelanjutan ini, Polres Kupang dan PN Oelamasi berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas koordinasi kelembagaan demi mewujudkan rasa keadilan dan kepastian hukum di wilayah hukum Kabupaten Kupang. (*)


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















