Polsek Amarasi Tempuh Langkah Preventif, Cegah Konflik Lanjutan Kasus Penganiayaan Bayi Di Amarasi Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 509 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aparat Polsek Amarasi saat melakukan tindakan preventif kepada keluarga guna mencegah konflik lanjutan.

Foto: Aparat Polsek Amarasi saat melakukan tindakan preventif kepada keluarga guna mencegah konflik lanjutan.

“Kami tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga berusaha menciptakan suasana yang kondusif bagi keluarga korban. Kami melakukan pendekatan persuasif agar hubungan antar anggota keluarga dapat pulih”, ujar AKP Jemy Sigakole.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

Polsek Amarasi Tempuh Langkah Preventif, Cegah Konflik Lanjutan Kasus Penganiayaan Bayi Di Amarasi Barat
Foto: Aparat Polsek Amarasi saat melakukan tindakan preventif kepada keluarga guna mencegah konflik lanjutan.

Polsek Amarasi mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka dalam mencari bantuan jika menghadapi masalah keluarga, agar situasi seperti ini dapat dihindari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan keluarga korban dapat melalui masa sulit ini dengan baik.

Untuk informasi lebih lanjut, Polsek Amarasi akan terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan bantuan yang diperlukan untuk mendukung keluarga korban. (*)

Baca Juga :  Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru