Rakor Lintas Sektoral Jasa Raharja Paparkan Percepatan Jaminan dan Keselamatan Transportasi Jelang Nataru 2025-2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 27 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri bersama seluruh stakeholder telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas, baik pada arus mudik maupun arus balik, seperti penerapan ganjil-genap, contra flow, hingga one-way yang akan disesuaikan dengan dinamika situasi di lapangan.

Rekayasa tersebut tidak hanya diterapkan di jalan tol, tetapi juga pada jalur non-tol, kawasan wisata, pelabuhan penyeberangan, serta titik-titik rawan kepadatan lainnya.

Ia menambahkan bahwa pengamanan Nataru kali ini juga memberi perhatian khusus pada potensi bencana alam akibat peningkatan curah hujan di sejumlah wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karenanya, tadi Kapolri menyampaikan kepada seluruh sektor lainnya maupun kepada seluruh Polda dan jajaran, untuk betul-betul bekerja sama dengan pemerintah daerah, mempersiapkan sarana-prasarana pendukung, personel, dan juga peralatan, serta menghadapi situasi kontingensi ketika terjadi bencana alam,” ujarnya.

Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dan seluruh stakeholder dalam memastikan pelayanan publik yang andal, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat selama periode Nataru 2025–2026.

Melalui kesiapsiagaan petugas Jasa Raharja, penguatan sistem digital terintegrasi, serta koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan, Jasa Raharja siap menghadirkan perlindungan dan bantuan korban kecelakaan lalu lintas secara cepat dan tepat sebagai wujud melayani sepenuh hati.

Baca Juga :  Bersama Pemerintah dan Korlantas Polri, Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension andOver Load

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru