Rakor Lintas Sektoral Jasa Raharja Paparkan Percepatan Jaminan dan Keselamatan Transportasi Jelang Nataru 2025-2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 26 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Sehubungan persiapan pengamanan dan pelayanan Natal dan Tahun Baru, Jasa Raharja ikut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang digelar di Gedung STIK-PTIK Polri, Senin, (15/12/2025).

Rakor tersebut mengusung tema “Mewujudkan Paradigma Baru Pelayanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam Semangat Transformasi Polri”.

Rakor Lintas Sektoral ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Perhubungan Dudi Purwaghandi, perwakilan TNI, kementerian/lembaga terkait, serta seluruh jajaran Polda di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakor Lintas Sektoral menjadi forum untuk memastikan kesiapan pengamanan, pelayanan publik, serta keselamatan transportasi dalam menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.

Dalam forum ini, Jasa Raharja memaparkan strategi percepatan jaminan dan penguatan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui sinergi lintas sektor.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan strategi percepatan jaminan dan penguatan upaya keselamatan transportasi Nataru 2025–2026.

Baca Juga :  Jasa Raharja Hadir dalam Monev Gakkum Korlantas Polri di Polda Sulawesi Selatan, Perkuat Sinergi Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru