Ia juga menyoroti standar pelayanan BPBD Provinsi NTT yang tidak melibatkan stakeholder penyelenggaraan penanggulangan bencana atau sub bidang urusan bencana di Kabupaten Kupang.
“Kalau BPBD Provinsi NTT paham harusnya libatkan kami, supaya kabupaten kupang bisa diambil untuk penilaian Standar Pelayanan Minimal karena itu urusannya kabupaten. Bukan sekedar melibatkan kami untuk gagah gagahan atau hal lainya,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Kupang Barat, Villy Nakamnanu yang dikonfirmasi terpisah mengatakan jika kegiatan simulasi Bencana tersebut juga tidak dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan Kupang Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikisahkan Camat Kupang Barat, pada tanggal 28 Januari 2026, pihaknya ditemani beberapa perangkat kecamatan sedang meninjau sarana air bersih di Desa Tablolong. Ia secara tegas mengatakan jika sebagai pemimpin wilayah tidak diberitahu.
“Jujur saja kami tidak tahu, ketika sampai di lokasi air bersih baru kami diberi tahu oleh kepala desa Tablolong. Dan akhirnya kami memutuskan untuk mengikuti kegiatan. Dan ketika tiba, kami kaget ternyata tidak ada perwakilan dari BPBD Kabupaten Kupang atau pihak terkait lainnya,” Pungkasnya.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















