Skema rekayasa One Way di KM 71 Tol Cikampek Utama Resmi Dimulai, PT Jasa Raharja Himbau Para Pemudik Mematuhi Instruksi yang Berlaku

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 79 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,ATN –Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus mudik menjelang Idul Fitri 2025, skema rekayasa lalu lintas one way nasional resmi diberlakukan mulai pagi ini (28/03/2025) di KM 71 Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Tol Kali kangkung.

Pembukaan rekayasa lalu lintas ini dipimpin oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Ahmad Dofiri, juga dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso serta Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa keputusan pemberlakuan one way nasional ini didasarkan pada pemantauan volume kendaraan yang telah melebihi batas normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerapan one way nasional ini dilakukan setelah melihat volume lalu lintas yang sudah melewati parameter yang ditetapkan oleh kepolisian dan Jasa Marga untuk jalan tol. Saya melihat berarti parameter yang ditetapkan oleh kepolisian maupun Jasa Marga sudah melewati, sehingga kemudian diberlakukan rekayasa one way nasional. Saat ini, parameternya adalah 8.500 kendaraan per jam untuk one way nasional”, ujar Dudy.

Ia menambahkan bahwa pemberlakuan one way nasional akan melihat situasi lebih lanjut berdasarkan parameternya. Sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional, itu akan dilakukan.

Baca Juga :  Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028
Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!
Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Yosef Lede Minta Bank NTT Bergerak Lebih Gesit
Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital
Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA
Yang Lain Cuma Janji, Yosef Lede Beri Bukti: Jalan Ikan Foti Siap Dikerjakan, 16 M Digelontorkan!
FKUB dan Kesbangpol Kupang Perkuat Mitigasi Dini Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa
Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Yosef Lede Minta Bank NTT Bergerak Lebih Gesit

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:42 WITA

Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:51 WITA

FKUB dan Kesbangpol Kupang Perkuat Mitigasi Dini Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41 WITA

Beda Wewenang Tak Halangi Pelayanan, Bupati Yosef Lede Eksekusi Jalan Ikan Foti 4 KM!

Berita Terbaru