Skema rekayasa One Way di KM 71 Tol Cikampek Utama Resmi Dimulai, PT Jasa Raharja Himbau Para Pemudik Mematuhi Instruksi yang Berlaku

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 53 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,ATNUntuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada arus mudik menjelang Idul Fitri 2025, skema rekayasa lalu lintas one way nasional resmi diberlakukan mulai pagi ini (28/03/2025) di KM 71 Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Tol Kali kangkung.

Pembukaan rekayasa lalu lintas ini dipimpin oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Ahmad Dofiri, juga dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso serta Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa keputusan pemberlakuan one way nasional ini didasarkan pada pemantauan volume kendaraan yang telah melebihi batas normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerapan one way nasional ini dilakukan setelah melihat volume lalu lintas yang sudah melewati parameter yang ditetapkan oleh kepolisian dan Jasa Marga untuk jalan tol. Saya melihat berarti parameter yang ditetapkan oleh kepolisian maupun Jasa Marga sudah melewati, sehingga kemudian diberlakukan rekayasa one way nasional. Saat ini, parameternya adalah 8.500 kendaraan per jam untuk one way nasional”, ujar Dudy.

Ia menambahkan bahwa pemberlakuan one way nasional akan melihat situasi lebih lanjut berdasarkan parameternya. Sepanjang parameter itu masih memungkinkan untuk dilakukan one way nasional, itu akan dilakukan.

Baca Juga :  Pemdes Manusak Gelar Rapat Persiapan Perayaan HUT Ke 80 Kemerdekaan RI

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru