Namun, ketika petugas pertanahan kembali turun ke lapangan untuk melanjutkan proses administrasi pengukuran, pihak Ferdinand Kiuk justru secara sepihak membatalkan proses tersebut.
“Kemarin itu petugas pertanahan datang mau sampai ukur, tapi dia datang batal lagi, Ferdinand Kiuk,” ungkap Petrus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat disinggung mengenai alasan pembatalan oleh pihak Keluarga Kiuk, Petrus mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan di balik penolakan tersebut. Pasalnya, kesepakatan pembagian wilayah utara dan selatan sudah jelas dan disetujui bersama sejak beberapa tahun lalu demi mengakhiri sengketa secara kekeluargaan.
Petrus juga menegaskan bahwa pengukuran lahan yang sedang berjalan di lokasi tersebut murni ditujukan untuk pembagian patok waris di internal anak-anak keturunan keluarga Lani sendiri.
“Jadi tinggal saja beta punya bagian itu, beta bagi dengan bepunya keluarga, adik-kakak dong. Mau urus perginya itu urusan pertanahan, supaya beta punya, beta sudah bagi habis, jadi kesimpulannya itu bepunya,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Petrus Lani berharap publik dan media massa tidak lagi menyebarkan informasi keliru yang mengatasnamakan penolakan dari Keluarga Besar Lani, serta meminta agar pemberitaan yang menyudutkan dan mencederai marwah keluarga segera diluruskan sesuai fakta hukum dan lapangan yang sebenarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















