Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak Tahun 2025, UNICEF Gandeng IBI NTT Dukung Dinkes Kabupaten Kupang Gelar Koordinasi Lintas Sektor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 09:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 218 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehingga menurutnya, pertemuan lintas sektor menjadi sangat penting dilakukan, karena penurunan kematian ibu dan anak tidak hanya tergantung dari Nakes saja tetapi tergantung pada sarana prasarana, pembiayaan, infrastruktur dan pola Asu.

“Untuk itu kegiatan ini dapat dilakukan bekerjasama dengan UNICEF dan didukung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, pertemuan hari ini bisa terlaksana”, ujarnya

Ia berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan sejumlah solusi kongkret melalui diskusi dan hasilnya akan di kolaborasikan melalui sinergi lintas sektor dalam upaya penurunan angka kematian ibu dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Kupang Gelar Pelatihan Pencegahan Dan Mitigasi Bencana, 20 Desa Dilibatkan

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak
Gotong Royong Tanpa Sekat: Sinergi Lintas Sektor Benahi Akses Jalan di Kupang Barat
Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa
Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Penagihan Pajak, Capai Realisasi 20,4 Miliar di Semester Pertama
Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026
Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga
Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM
Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WITA

Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:47 WITA

Gotong Royong Tanpa Sekat: Sinergi Lintas Sektor Benahi Akses Jalan di Kupang Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:19 WITA

Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:47 WITA

Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WITA

Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:31 WITA

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:26 WITA

Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Berita Terbaru