Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak Tahun 2025, UNICEF Gandeng IBI NTT Dukung Dinkes Kabupaten Kupang Gelar Koordinasi Lintas Sektor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 09:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 165 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Masalah kematian ibu dan anak di Kabupaten Kupang masih cukup tinggi, dan termasuk dalam 5 Kabupaten dengan kematian ibu Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Berdasarkan data tersebut diatas menunjukkan kematian bersifat fluktuatif, dan penyebab kematian ibu terbanyak pada tahun 2024 yaitu komplikasi non obstetric (33,6%), perdarahan (22,4%), Hipertensi dalam kehamilan (18,4%), komplikasi obstetric: 14,4%dan infeksi (11,2%).

Sebagian besar kematian ibu pada tahun 2024 terjadi di rumah sakit (73,2%) dan 26,8 % terjadi di Puskesmas, klinik, dalam perjalanan, dan rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab kematian Anak atau Bayi terbanyak pada tahun 2024 yaitu: Asfixia (40,9%), BBLR (17,3%), infeksi (14,1%), penyebab lain (12,3%) dan komplikaasi intrapartum (9,2%) kematian bayi tahun 2024 terbanyak di rumah sakit (80,3%) dan 19,7% terjadi beberapa

Berdasarkan data tersebut diatas UNICEF bekerjasama dengan IBI Provinsi NTT melakukan pertemuan lintas sektor dalam Upaya peningkatan kualitas layanan bagi ibu dan bayi agar kematian dapat diturunkan.

Bertempat di Aula pertemuan Dapur Wisata Resto, Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Kamis (04/09/2025), kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun.

Baca Juga :  Pemdes Manusak Salurkan Bantuan Rawan Pangan Tahap 6. Ini Harapan Kepala Desa

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru