Hingga saat ini, pihak manajemen dan karyawan Alfamart telah melakukan audit serta penghitungan rinci terkait total barang dan uang tunai yang berhasil digondol pelaku. Diperkirakan uang yang berhasil digondol senilai Rp. 16 juta dan rokok berbagai merek senilai Rp. 4 juta.
Pihak Polsek Kupang Timur telah mengarahkan pengelola toko untuk membuat laporan resmi lanjutan ke Polres Kupang setelah proses penghitungan total kerugian selesai dilakukan. Kasus pencurian ini kini dalam penanganan intensif aparat kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















