Benarkah Pertalite Langka Demi Genjot Keuntungan Pertamax? Menguak Realita Margin Bisnis SPBU

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 117 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SPBU

Foto: SPBU

Catatan Penting:

Karena harga BBM dan margin per liter dikunci oleh pemerintah dan Pertamina, pengusaha SPBU tidak dapat menaikkan harga sesuka hati. Satu-satunya cara maksimalisasi keuntungan adalah meningkatkan volume lalu lintas kendaraan dan memaksimalkan Non-Fuel Retail (NFR) seperti penyewaan lahan minimarket, kafe, atau ATM.

Isu bahwa kelangkaan Pertalite dirancang untuk mendongkrak margin Pertamax lebih dipengaruhi oleh pembatasan kuota dan regulasi distribusi nasional ketimbang kesengajaan pengusaha SPBU. Bagaimanapun, BBM non-subsidi memberikan margin yang lebih sehat, namun keberadaan BBM bersubsidi tetap menjadi magnet utama arus konsumen di sebagian besar SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ormas Dan Klaim Palsu: Ancaman Bagi Kepercayaan Program Unggulan Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Mitos Mesin Pencetak Uang: Mengupas Realita, Margin, dan Risiko Bisnis SPBU Pertamina
Menatap Masa Depan Kupang dari Semau: Ketika Patung Kristus Memberkati Menjadi ‘GWK’ NTT
Antara Kertas Statistik dan Realitas Hidup: Mengapa Banyak Warga Mendadak ‘Naik Kelas’ Desil?
Menepis Kritik dengan Etika: Ketika Jemari di Media Sosial Melupakan Jasa Para Abdi Negara
Pinjaman Daerah: Langkah Berani Membangun Negeri, Bukan Beban Masa Depan
Arah Angin di Bumi Flobamora: Menakar Kunjungan Jokowi ke Kupang
Beli Meja-Kursi Pakai Dana BOS, Boleh atau Melanggar Hukum? Ini Aturannya.!!!
“Terimakasih Hamba Tuhan, Bapa Bupati Kabupaten Kupang “

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:58 WITA

Aksi Nyata Gereja dan Pemkab Kupang: Resmikan Yayasan, TK, hingga Sumur Bor di Oeltua

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WITA

Sambil Olahraga Bisa Cek Kesehatan dan Bayar Pajak: Jasa Raharja NTT dan Mitra Padati CFD El Tari Kupang  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:51 WITA

Jendra Sergio Kapitan: Il Capitano, 2 Gol Penentu Kemenangan PS Kabupaten Kupang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WITA

Misteri Puluhan Truk Putih ‘Kopdes Merah Putih’ Berplat Merah Mengular di Pelabuhan Bolok

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:39 WITA

Magnet Kristus di Puncak Lalaka: Saat Ikon Iman Menjadi Mesin Ekonomi Rakyat Semau

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:53 WITA

Kucurkan Dana Desa, Pemdes Oeniko Salurkan BLT Rp1,8 Juta Untuk 20 KPM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:48 WITA

Ketika Dana Desa di Tangan yang Tepat: 17 Rumah Layak Huni Wujudkan Asa Warga Oeniko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:06 WITA

Tekan Angka Kecelakaan Fatal, Jasa Raharja dan ORGANDA Jadikan Keselamatan Fondasi Utama Transportasi Darat

Berita Terbaru