Program Lais Manekat Disdukcapil Berbuah Manis. Pj. Bupati Kupang: Patut Diberi Apresiasi Tinggi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 119 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID Program Lais Manekat yang gencar dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang untuk mengakomodir percetakan Administrasi Kependudukan baru dan langsung ke setiap desa berbuah manis serta turut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil.

Program revolusioner yang diprakarsai oleh Yulius Taklal, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang itu bertujuan untuk melakukan perekaman identitas penduduk itu pun tidak luput dari perhatian dan mendapat apresiasi dari Pj. Bupati Kupang Alexon Lumba.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Kupang saat menyerahkan secara simbolis Kartu Tanda Penduduk(KTP) dan Kartu Keluarga(KK) kepada masyarakat desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Jumat (12/07/2024) bertempat di kantor desa Baumata Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba dalam sambutannya mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang dibawah komando Kepala Dinas Yulius Taklal memang pantas diberi apresiasi tinggi atas kerja maksimal mereka dalam melayani masyarakat Kabupaten Kupang, dalam hal penyediaan administrasi kependudukan bagi masyarakat melalui program Lais Manekat.

Dilanjutkan, kerja keras dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang memang sangat penting dan sudah semestinya dilakukan, karena administrasi kependudukan wajib dimiliki setiap Warga Negara Indonesia yang sangat bermanfaat dalam segala hal dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Negara Republik Indonesia.

“Saya beri apresiasi yang tinggi kepada pak Kadis dan seluruh jajaran Dukcapil Kabupaten Kupang yang tidak bekerja hanya di belakang meja, tetapi langsung turun hingga ke Desa-desa untuk melayani masyarakat menyediakan administrasi kependudukan bagi mereka. Lewat tagline Lais Manekat atau pelayanan dari hati atau pelayanan secara sungguh-sungguh ini, seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kupang harus sudah dilayani administrasi kependudukannya di tahun 2026 mendatang, dimana saat ini target sudah mencapai 76%, “ujar Alexon Lumba.

Masyarakat Kabupaten Kupang juga dihimbau Alexon Lumba untuk memanfaatkan program Lais Manekat, dengan segera di Kantor Desa masing-masing jika program Lais Manekat digelar di Desa mereka, agar pengurusan administrasi kependudukan mereka dilayani, karena administrasi kependudukan sangatlah penting dimiliki masyarakat, untuk mendukung program-program pembangunan yang dicanangkan Pemerintah dari Pusat hingga Daerah.

“Ini untuk mendukung program-program Pemerintah seperti pendataan penduduk, dan juga distribusi bantuan sosial kepada masyarakat. Banyak bantuan sosial yang disalurkan tetapi banyak juga yang tidak menerima karena tidak memiliki KTP elektronik. Jadi tolong yang sudah wajib KTP dan belum memiliki KTP untuk segera mengurusnya,” jelasnya.

Baca Juga :  PIN Polio Tahun 2024, Pj. Bupati Kupang Ajak Orang Tua Beri Vaksin Kepada Anak

“KTP juga sangat berguna untuk mencegah  identitas kependudukan ganda yang sangat merugikan masyarakat secara umum. Dan dengan administrasi kependudukan yang akurat, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berusaha meningkatkan perekonomian mereka,” tambah Alexon Lumba.

Alexon Lumba  juga memberi perhatian khusus kepada wajib KTP pemula yang baru mencapai umur wajib KTP, dan meminta mereka untuk segera mengurusi administrasi kependudukan mereka yaitu KTP elektronik, sehingga mereka juga menerima manfaat memiliki administrasi kependudukan yang resmi.

Program Lais Manekat Disdukcapil Berbuah Manis. Pj. Bupati Kupang: Patut Diberi Apresiasi Tinggi
Foto: Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba saat menyerahkan secara simbolis Kartu Keluarga Kepada masyarakat penerima manfaat Program Lais Manekat di desa Baumata Timur, (12/07). 

Sementara itu salah seorang penerima manfaat program Lais Manekat dari Desa Baumata Timur Rufus Kase, dalam kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang melalui DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang, yang melayani perekaman administrasi kependudukan hingga ke desa-desa, sehingga kini mereka tidak lagi kesusahan dalam mengurus administrasi kependudukan.

Selain itu, karena masalah jarak dari tempat tinggal mereka ke pusat pemerintahan Kabupaten Kupang di Oelamasi, di Kantor Dukcapil Kabupaten Kupang, tempat dulunya mereka harus kesana untuk mengurusi administrasi kependudukan mereka.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang Sorta Lumba  Turnip, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang Yulius Taklal, Camat Taebenu Melki Neno, Kepala Desa Baumata Timur Melkisedek Humau, dan masyarakat Baumata Timur penerima manfaat pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Desa Baumata Timur. (*) 

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:51 WITA

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terbaru