Gelar Sosialisasi Program “PESIAR”, BPJS Kesehatan, 2 Desa Di Kabupaten Kupang Jadi Contoh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 418 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. IDBPJS Kesehatan Kabupaten Kupang bersama Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay,  mengadakan pertemuan bersama Kepala Desa Oesena dan Kepala Desa Raknamo guna melaksanakan kegiatan sosialisasi Program PESIAR.

Kegiatan yang dilaksanakan di rumah jabatan Bupati Kupang, pada Jumat(12/07/2024) pagi turut dihadiri oleh Plt Kadis PMD, Mathen Rahakbaw, Kepala BPJS Kupang, Ario Trisaksono dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Saryakus Liu.

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh BPJS Kesehatan setelah meluncurkan Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta BPJS jalur Mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini juga dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dua desa yakni Desa Oesena, Kecamatan Amarasi dan Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Kupang, Vicktor Jandry Marunduri menyampaikan melalui program tersebut, nantinya BPJS Kesehatan akan melakukan pemetaan terhadap masyarakat desa yang belum terlindungi Program JKN, menyisir masyarakat rentan, pekerja sektor formal yang belum didaftarkan sebagai peserta.

“Dengan terlaksana sosialisasi program PESIAR BPJS ini dapat mendukung capaian kepesertaan masyarakat program kesehatan JKN tingkat Kabupaten, Provinsi hingga tingkat Nasional sesuai dengan target RPJMN sebanyak 98%,” ujarnya.

Gelar Sosialisasi Program "PESIAR", BPJS Kesehatan, 2 Desa Di Kabupaten Kupang Jadi Contoh
Foto: Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, Viktor Jandry Marunduri beri keterangan kepada awak media usai kegiatan, Kupang(12/07). 

Selain itu, BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang juga akan melakukan advokasi kepada masyarakat desa terkait kepesertaan JKN dan memastikan masyarakat desa non JKN menjadi peserta agar tercipta desa Universal health Coverage (UHC).

Dikatakan, BPJS Kesehatan berkomitmen  akan terus bergerak aktif untuk mengidentifikasi status kepesertaan warga, terutama yang belum terdaftar ke dalam Program JKN agar segera terdaftar sebagai Peserta JKN.

Dalam pelaksanaan program ini, pemetaan akan dilakukan oleh Agen PESIAR yang telah di tetapkan oleh Kepala Desa setempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dangan masa kerjasama selama satu tahun terhitung sejak tanggal 1 Juni 2024 hingga 31 Mei 2025.

Dijelaskan, Agen PESIAR akan melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan pemetaan di setiap wilayah kerja. Dan untuk pilot project BPJS Kesehatan kedua desa ini menjadi desa percontohan program PESIAR di Kabupaten Kupang.

“Mekanisme Agen PESIAR bahwa pertama akan dilakukan petakan yang mana memetakan data warga sesuai klarifikasi, kemudian disisir mengklarifikasi data petakan dengan menyesuaikan data di lapangan dengan mengklarifikasi penduduk mampu dan penduduk tidak mampu,” jelasnya.

Baca Juga :  Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu NTT Imbau KPU Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pilkada 2024

“Setelah dipetakan dan disisir, kami akan mengadvokasi, setelah memperoleh data dari sisir ini, kami bisa melakukan advokasi dari dua data klarifikasi tersebut, kemudian akan kami registrasi, dalam hal ini membantu warga sesuai data pada advokasi, melakukan perlengkapan data yang dibutuhkan ketika melakukan registrasi peserta JKN,” tutup Kepala BPJS Kabupaten Kupang.

Berita Terkait

Kerja Sama Jasa Raharja NTT dan SMP Negeri 5 Kupang: Wujud Kepedulian pada Keselamatan Lalu Lintas
Tepis Isu Keretakan Bupati dan Wabup. DPD PSI Kabupaten Kupang: Tidak Benar, Justru Makin Mesra!
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh
Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 
Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 
Disudutkan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Ketua FKUB Sebut Ada Pelanggaran Etika
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 
Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:30 WITA

Kerja Sama Jasa Raharja NTT dan SMP Negeri 5 Kupang: Wujud Kepedulian pada Keselamatan Lalu Lintas

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WITA

Tepis Isu Keretakan Bupati dan Wabup. DPD PSI Kabupaten Kupang: Tidak Benar, Justru Makin Mesra!

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:20 WITA

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:16 WITA

Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:49 WITA

Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 

Sabtu, 29 November 2025 - 11:30 WITA

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 

Sabtu, 29 November 2025 - 08:00 WITA

Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Jumat, 28 November 2025 - 12:58 WITA

Pendaftaran Lomba Hias Pohon Natal 2025 Diperpanjang. Update Terbaru Sudah Mencapai 40 Peserta!

Berita Terbaru