Oelamasi, AtlasNews. ID – Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang mengakui kesalahan transfer honor Ketua PPS Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, untuk bulan Juni dan Juli ke nomor rekening orang lain.
Demikian di sampaikan oleh Sekertaris KPU Kabupaten Kupang, Banla Yuan Permata Kinanggi kepada media ini, Selasa (20/08/2024) pagi, lewat panggilan telepon.
Banla Yuan Permata Kinanggi menyampaikan bahwa terdapat kekeliruan antara pihaknya dan PPS yang bersangkutan dalam proses pengisian nomor rekening dan NIK dalam link yang disediakan KPU Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mekanisme nya memang telah kami lalui dan terdapat banyak kesalahan input data dalam link yang berdampak pada kesalahan transfer. Bukan hanya honor Ketua PPS Penfui Timur saja namun juga di desa lain. Hari ini kami selesaikan dan segera kami transfer honor mereka”, tegas Banla.
Sekertaris KPU Kabupaten Kupang itu juga mengakui kesalahan yang dilakukan adalah murni kesalahan kedua belah pihak.
Hal ini akan menjadi perhatian dan fokusnya kedepan agar hal yang sama tidak kembali terjadi.

Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















