Rapat Pleno Terbuka DPHP Pilkada Digelar, 1242 Pemilih Kecamatan Sulamu Belum Memiliki KTP-el

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 195 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Sulamu menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilkada serentak tahun 2024 pada Rabu, (07/08/2024) pagi.

Acara tersebut berlangsung di aula pertemuan kantor camat Sulamu yang turut di hadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Kupang Samsul Gole, Sekertaris Camat Sulamu, Kapolsek Sulamu Ipda Berthoanus Lera Apelaby, Danramil Sulamu, Komisioner Panwaslu Sulamu, serta Ketua dan anggota PPS se- Kecamatan Sulamu.

Ketua PPK Sulamu, Fengky Suik mengatakan, rapat pleno terbuka DPHP ini merupakan salah satu bagian penting dalam tahapan Pilkada 2024 yang wajib dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bertujuan untuk merekap hasil kerja petugas pemutakhiran data pemilih tingkat desa atau kelurahan yang telah di pleno kan dua hari sebelumnya.

“Berdasarkan pemutakhiran hasil coklit, pemilih di Kecamatan Sulamu berjumlah 12.346, jumlah ini merupakan dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara. Tahapan berikut ketika DPS turun mungkin akan ada perubahan dan perbaikan berdasarkan tanggapan masyarakat”, ujarnya.

Ia menambahkan, kedepan pihaknya akan lebih fokuskan untuk lebih gencar lakukan sosialisasi tahapan pilkada kepada masyarakat Sulamu.

Dengan cara demikian ungkapnya, masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada.

Fengky menyampaikan, terdapat 1242 pemilih memenuhi syarat yang berada di Kecamatan Sulamu belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Ini sangat berat untuk kami, namun kami bersama PPS akan berupaya terus koordinasi dengan pemerintah tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan untuk beri sosialisasi kepada para pemilih tersebut untuk lakukan perekaman KTP”, ucapnya.

Rapat Pleno Terbuka DPHP Pilkada Digelar, 1242 Pemilih Kecamatan Sulamu Belum Memiliki KTP-el
Foto: Penyerahan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP oleh Ketua PPK Sulamu (kanan), kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Sulamu (kiri) Rabu, 07/08.

Dijelaskan, angka pemilih tidak memiliki KTP-el di Kecamatan Sulamu mengalami peningkatan signifikan dibanding Pemilu 2024 pada Februari silam, yakni berkisar 643 pemilih.

“Kanaikan jumlah pemilih tidak memiliki KTP-el ini jadi pertanyaan, apakah hilang saat di coklit oleh Pantarlih atau memang pemilih memenuhi syarat tapi tidak memiliki KTP. Ini harus dituntaskan agar setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara utuh. Kami akan terus berupaya”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Sulamu Abson They dalam kesempatan yang sama bersyukur rapat pleno terbuka DPHP dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Perhatian kita bersama itu berkaitan dengan pemilih memenuhi syarat namun tidak memiliki KTP-el sebanyak 1242 orang. Kami akan terus kawal dan memastikan semua nya dapat menggunakan hak pilihnya”, ujarnya.

Baca Juga :  Luar Biasa! Tim Operasi Keselamatan Turangga 2024 Urai Kemacetan Akibat Banjir. Dapat Apresiasi Warga

Ia menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi bersama PPK untuk dapat mengoptimalkan keberadaan UPTD Dukcapil yang berada di desa Bipolo untuk dapat turut aktif lakukan perekaman kepada pemilih.

Kedepan Panwaslu Kecamatan Sulamu juga akan terus mengawal hasil rapat pleno DPHP untuk kembali melakukan pengecekan data di tingkat PKD dengan lakukan koordinasi dengan PPK hingga PPS dan tidak menutup kemungkinan data pemilih akan berubah saat DPS diturunkan.

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru