Rapat Pleno Terbuka DPHP Pilkada Digelar, 1242 Pemilih Kecamatan Sulamu Belum Memiliki KTP-el

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 175 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Sulamu menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilkada serentak tahun 2024 pada Rabu, (07/08/2024) pagi.

Acara tersebut berlangsung di aula pertemuan kantor camat Sulamu yang turut di hadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Kupang Samsul Gole, Sekertaris Camat Sulamu, Kapolsek Sulamu Ipda Berthoanus Lera Apelaby, Danramil Sulamu, Komisioner Panwaslu Sulamu, serta Ketua dan anggota PPS se- Kecamatan Sulamu.

Ketua PPK Sulamu, Fengky Suik mengatakan, rapat pleno terbuka DPHP ini merupakan salah satu bagian penting dalam tahapan Pilkada 2024 yang wajib dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bertujuan untuk merekap hasil kerja petugas pemutakhiran data pemilih tingkat desa atau kelurahan yang telah di pleno kan dua hari sebelumnya.

“Berdasarkan pemutakhiran hasil coklit, pemilih di Kecamatan Sulamu berjumlah 12.346, jumlah ini merupakan dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara. Tahapan berikut ketika DPS turun mungkin akan ada perubahan dan perbaikan berdasarkan tanggapan masyarakat”, ujarnya.

Ia menambahkan, kedepan pihaknya akan lebih fokuskan untuk lebih gencar lakukan sosialisasi tahapan pilkada kepada masyarakat Sulamu.

Dengan cara demikian ungkapnya, masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada.

Fengky menyampaikan, terdapat 1242 pemilih memenuhi syarat yang berada di Kecamatan Sulamu belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Ini sangat berat untuk kami, namun kami bersama PPS akan berupaya terus koordinasi dengan pemerintah tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan untuk beri sosialisasi kepada para pemilih tersebut untuk lakukan perekaman KTP”, ucapnya.

Rapat Pleno Terbuka DPHP Pilkada Digelar, 1242 Pemilih Kecamatan Sulamu Belum Memiliki KTP-el
Foto: Penyerahan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP oleh Ketua PPK Sulamu (kanan), kepada Ketua Panwaslu Kecamatan Sulamu (kiri) Rabu, 07/08.

Dijelaskan, angka pemilih tidak memiliki KTP-el di Kecamatan Sulamu mengalami peningkatan signifikan dibanding Pemilu 2024 pada Februari silam, yakni berkisar 643 pemilih.

“Kanaikan jumlah pemilih tidak memiliki KTP-el ini jadi pertanyaan, apakah hilang saat di coklit oleh Pantarlih atau memang pemilih memenuhi syarat tapi tidak memiliki KTP. Ini harus dituntaskan agar setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara utuh. Kami akan terus berupaya”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Sulamu Abson They dalam kesempatan yang sama bersyukur rapat pleno terbuka DPHP dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Perhatian kita bersama itu berkaitan dengan pemilih memenuhi syarat namun tidak memiliki KTP-el sebanyak 1242 orang. Kami akan terus kawal dan memastikan semua nya dapat menggunakan hak pilihnya”, ujarnya.

Baca Juga :  Mengurai Politik Identitas Dan Politik Uang: Tantangan Menuju Pilkada 2024 Yang Bersih Dan Adil

Ia menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi bersama PPK untuk dapat mengoptimalkan keberadaan UPTD Dukcapil yang berada di desa Bipolo untuk dapat turut aktif lakukan perekaman kepada pemilih.

Kedepan Panwaslu Kecamatan Sulamu juga akan terus mengawal hasil rapat pleno DPHP untuk kembali melakukan pengecekan data di tingkat PKD dengan lakukan koordinasi dengan PPK hingga PPS dan tidak menutup kemungkinan data pemilih akan berubah saat DPS diturunkan.

Berita Terkait

Kerja Sama Jasa Raharja NTT dan SMP Negeri 5 Kupang: Wujud Kepedulian pada Keselamatan Lalu Lintas
Tepis Isu Keretakan Bupati dan Wabup. DPD PSI Kabupaten Kupang: Tidak Benar, Justru Makin Mesra!
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh
Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 
Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 
Disudutkan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Ketua FKUB Sebut Ada Pelanggaran Etika
Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 
Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:30 WITA

Kerja Sama Jasa Raharja NTT dan SMP Negeri 5 Kupang: Wujud Kepedulian pada Keselamatan Lalu Lintas

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WITA

Tepis Isu Keretakan Bupati dan Wabup. DPD PSI Kabupaten Kupang: Tidak Benar, Justru Makin Mesra!

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:20 WITA

Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Pidie, Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:16 WITA

Taat Setor Pajak PBB, Tagihan 2024 Tertulis Hutang. Warga Desa Oematnunu Meradang! 

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:49 WITA

Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 

Sabtu, 29 November 2025 - 11:30 WITA

Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Perkuat Edukasi Keselamatan 

Sabtu, 29 November 2025 - 08:00 WITA

Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Jumat, 28 November 2025 - 12:58 WITA

Pendaftaran Lomba Hias Pohon Natal 2025 Diperpanjang. Update Terbaru Sudah Mencapai 40 Peserta!

Berita Terbaru