Oelamasi, AtlasNews. ID – Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Sulamu menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pilkada serentak tahun 2024 pada Rabu, (07/08/2024) pagi.
Acara tersebut berlangsung di aula pertemuan kantor camat Sulamu yang turut di hadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Kupang Samsul Gole, Sekertaris Camat Sulamu, Kapolsek Sulamu Ipda Berthoanus Lera Apelaby, Danramil Sulamu, Komisioner Panwaslu Sulamu, serta Ketua dan anggota PPS se- Kecamatan Sulamu.
Ketua PPK Sulamu, Fengky Suik mengatakan, rapat pleno terbuka DPHP ini merupakan salah satu bagian penting dalam tahapan Pilkada 2024 yang wajib dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini bertujuan untuk merekap hasil kerja petugas pemutakhiran data pemilih tingkat desa atau kelurahan yang telah di pleno kan dua hari sebelumnya.
“Berdasarkan pemutakhiran hasil coklit, pemilih di Kecamatan Sulamu berjumlah 12.346, jumlah ini merupakan dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara. Tahapan berikut ketika DPS turun mungkin akan ada perubahan dan perbaikan berdasarkan tanggapan masyarakat”, ujarnya.
Ia menambahkan, kedepan pihaknya akan lebih fokuskan untuk lebih gencar lakukan sosialisasi tahapan pilkada kepada masyarakat Sulamu.
Dengan cara demikian ungkapnya, masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada.
Fengky menyampaikan, terdapat 1242 pemilih memenuhi syarat yang berada di Kecamatan Sulamu belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Ini sangat berat untuk kami, namun kami bersama PPS akan berupaya terus koordinasi dengan pemerintah tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan untuk beri sosialisasi kepada para pemilih tersebut untuk lakukan perekaman KTP”, ucapnya.

Dijelaskan, angka pemilih tidak memiliki KTP-el di Kecamatan Sulamu mengalami peningkatan signifikan dibanding Pemilu 2024 pada Februari silam, yakni berkisar 643 pemilih.
“Kanaikan jumlah pemilih tidak memiliki KTP-el ini jadi pertanyaan, apakah hilang saat di coklit oleh Pantarlih atau memang pemilih memenuhi syarat tapi tidak memiliki KTP. Ini harus dituntaskan agar setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara utuh. Kami akan terus berupaya”, tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Sulamu Abson They dalam kesempatan yang sama bersyukur rapat pleno terbuka DPHP dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Perhatian kita bersama itu berkaitan dengan pemilih memenuhi syarat namun tidak memiliki KTP-el sebanyak 1242 orang. Kami akan terus kawal dan memastikan semua nya dapat menggunakan hak pilihnya”, ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi bersama PPK untuk dapat mengoptimalkan keberadaan UPTD Dukcapil yang berada di desa Bipolo untuk dapat turut aktif lakukan perekaman kepada pemilih.
Kedepan Panwaslu Kecamatan Sulamu juga akan terus mengawal hasil rapat pleno DPHP untuk kembali melakukan pengecekan data di tingkat PKD dengan lakukan koordinasi dengan PPK hingga PPS dan tidak menutup kemungkinan data pemilih akan berubah saat DPS diturunkan.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















