Salah Transfer. 2 Bulan Honor Belum Dibayar, Ketua PPS Desa Penfui Timur Buka Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 446 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Terdapat keluhan terkait pembayaran honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak kunjung di bayar selama dua (2) bulan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang.

Dikonfirmasi AtlasNews.ID, lewat panggilan telepon pada Senin (19/08/2024) malam, Ketua PPS Desa Penfui Timur, Yohanes Magung mengungkapkan rasa kecewa terhadap apa yang dialaminya.

Pasalnya, honor bulan Juni dan Juli yang seharusnya telah di terima sejak awal bulan Agustus hingga saat ini belum terlaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Hadiri FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024, Ini Pesan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Kunjungi Air Terjun Oenesu, Bupati Yosef Lede Bakal Revitalisasi Infrastruktur Dan Prioritaskan Pekerjaan Jalan
Dorong Kemandirian Petani Bawang Merah Sumlili, Bupati Yosef Lede Lakukan Penanaman Simbolis & Serahkan Bantuan Alsintan
Pemkab Kupang Gemburkan Gerakan “GASPULL”. ASN Untuk Gempa Flores
Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu
Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa
Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  
Perkuat Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gelar Risk Townhall 2026 untuk Dorong Budaya Sadar Risiko
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:12 WITA

Kunjungi Air Terjun Oenesu, Bupati Yosef Lede Bakal Revitalisasi Infrastruktur Dan Prioritaskan Pekerjaan Jalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:09 WITA

Dorong Kemandirian Petani Bawang Merah Sumlili, Bupati Yosef Lede Lakukan Penanaman Simbolis & Serahkan Bantuan Alsintan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Pemkab Kupang Gemburkan Gerakan “GASPULL”. ASN Untuk Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:34 WITA

Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:48 WITA

Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Perkuat Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gelar Risk Townhall 2026 untuk Dorong Budaya Sadar Risiko

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur

Berita Terbaru