Gandeng Insan Pers, KPU Kabupaten Kupang Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 01:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 108 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang gelar kegiatan bersama insan pers dalam rangka sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Kegiatan ini digelar dengan tujuan membangun sinergitas dan kemitraan yang kuat antara KPU Kabupaten Kupang dan insan Pers untuk sukseskan pesta demokrasi lima tahunan itu.

Sosialisasi tahapan Pilkada 2024 ini dilangsungkan di aula rapat KPU Kabupaten Kupang, Senin (03/06/2024) siang, yang dihadiri oleh sejumlah jurnalis media cetak, elektronik dan media online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sosialisasi yang disampaikan merupakan tahapan persiapan Pilkada 2024 sebagai langkah awal sebelum memasuki tahapan penyelenggaraan nantinya.

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa kepada awak media mengatakan, saat ini, sedang berlangsung tahapan persiapan yang meliputi tahapan pencalonan calon, perencanaan data dan informasi, sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, pencermatan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), pembentukan badan ad hoc tingkat kecamatan hingga desa yang telah selesai hingga akan memasuki masa pencocokan data pemilih pada pertengahan bulan juni.

Nichson Manggoa mengharapkan dukungan penuh media massa dalam memberikan informasi sosialisasi seluruh tahapan pilkada sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, sebut Nichson Manggoa, awak media dapat membantu dan ikut sukseskan kontestasi politik dengan damai dan penuh kegembiraan.

“Tanpa dukungan rekan rekan media, tentunya berbagai kegiatan yang di laksanakan KPU Kabupaten Kupang tidak bisa berjalan baik. Selain itu lewat publikasi rekan rekan media, masyarakat akan mendapat informasi yang benar terkait tahapan Pilkada yang saat ini sedang berlangsung,” ujarnya.

Lanjut Nichson Manggoa, informasi dan publikasi lewat media diharapkan dapat memberikan pengaruh positif kepada masyarakat dan juga meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 November mendatang.

Hal senada diungkap divisi teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten Kupang, Samsul Gole.

Ia mengatakan,KPU saat ini akan terus berupaya memenuhi target partisipasi pengguna hak pilih pada Pilkada 2024 sebesar 80 persen dengan adanya penambahan jumlah pemilih dari Pemilu 2024 yakni 288.902 pemilih.

“Bertambahnya jumlah pemilih yang signifikan berdasarkan DP4 yang saat ini dicermati, adalah penambahan pemilih baru atau pemilih pemula. Untuk itu dengan kemitraan kita dengan media dapat memberikan sosialisasi kepada para pemilih pemula dan juga kepada semua kalangan,” ujarnya.

Gandeng Insan Pers, KPU Kabupaten Kupang Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
Foto: istimewa.

Untuk diketahui, dalam PKPU 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, terdapat dua tahapan yakni persiapan dan penyelenggaraan.

Baca Juga :  Gelar Konferensi Pers, KPU Kabupaten Kupang Bahas Tahapan Pilkada 2024 Bersama Insan Pers

Dalam tahapan persiapan ini, KPU telah melakukan beberapa kegiatan antara lain perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilihan, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.

Selain itu ada pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara; pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan hingga penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, dan terakhir pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Pada prosesnya, KPU telah melakukan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sedangkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat ini sedang dirumuskan, sejalan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang juga mengalami penyusutan dari Pemilu sebelumnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kupang, Klemens Lega Laot dan sekertaris KPU Kabupaten Kupang, Banla Yuan Permata Kinanggi.

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru