Wujud Lestarikan Alam, Polsek Amabi Oefeto Timur Gelar Penanaman Tanaman Umur Panjang Di 2 Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 127 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Dalam upaya melestarikan lingkungan dan alam bertepatan dengan hari Valentine atau hari kasih sayang, Kepolisian Sektor (Polsek) Amabi Oefeto Timur menggelar kegiatan penanaman tanaman umur panjang berupa anakan Kelapa, Mahoni dan anakan Pisang di 2 desa.

Kegiatan yang digelar tersebut bertempat di Dusun I Desa Oemofa dan Dusun IV Desa Enolanan, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT pada Jumat (14/02/2025) pagi.

Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Ipda Christian S. Sodak S. Pi., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud melestarikan alam juga sekaligus untuk membantu perekonomian masyarakat Desa Oemofa dan Desa Enolanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Polri terus berperan aktif dalam mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan lahan pekarangan guna meningkatkan produktivitas pertanian”, ujar Kapolsek Amabi Oefeto Timur.

Baca Juga :  Senam Bersama Hingga Tanam Pohon, Warnai Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 79 di Polres Kupang

Berita Terkait

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase
Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu
Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik
Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Operasi Gabungan Digelar di Simpang Wailolu Sumba Tengah
Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WITA

Aspal Pertama Setelah 45 Tahun: Kisah Haru Warga Dusun 5 Nunsaen dan Jejak Anis Mase

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:21 WITA

Sinergi 3 Pilar Terjalin, Warga Desa Nunsaen Gelar Perbaikan Jalan Trans Fatuleu

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat NTT guna Optimalkan PAD dan Layanan Publik

Kamis, 30 April 2026 - 17:24 WITA

Jasa Raharja Rampungkan Penyerahan Santunan bagi 16 Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru