Oelamasi, AtlasNews. ID – Berdasarkan hasil pemetaan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang di lakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kupang.
Pemetaan potensi kerawanan tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang guna mengantisipasi serta mencegah terjadinya gangguan di TPS saat hari pungut hitung pada tanggal 27 November mendatang.
Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Maria Yunita Sarina kepada awak media saat melakukan Konferensi Pers mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan terdapat 14 TPS potensi rawan tinggi dan 6 indikator potensi rawan rendah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terhadap pemetaan potensi kerawanan TPS di Kabupaten Kupang saat Pilkada, Bawaslu telah melakukan penelusuran berdasarkan 8 variabel, 28 indikator penilaian yang diambil dari sampel 140 desa/kelurahan dari total keseluruhan 177 desa/kelurahan dan dari 24 Kecamatan”, ujar Ita Sarina, pada Sabtu (23/11/2024) di ruang Sentra Gakkumdu.
Dari hasil pemetaan 14 potensi TPS rawan, salah satu yang menarik perhatian yakni terdapat 17 TPS di Kabupaten Kupang berpotensi melakukan tindak kekerasan kepada penyelenggara pemilihan baik kepada KPPS atau Pengawas TPS.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















