Hasil Pemetaan! Ada 17 TPS Rawan Kekerasan Kepada Petugas Penyelenggara. Terbanyak Ada Di Desa Oebelo

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 09:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 199 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa.

Foto: istimewa.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Berdasarkan hasil pemetaan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang di lakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Kupang.

Pemetaan potensi kerawanan tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang guna mengantisipasi serta mencegah terjadinya gangguan di TPS saat hari pungut hitung pada tanggal 27 November mendatang.

Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Maria Yunita Sarina kepada awak media saat melakukan Konferensi Pers mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan terdapat 14 TPS potensi rawan tinggi dan 6 indikator potensi rawan rendah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap pemetaan potensi kerawanan TPS di Kabupaten Kupang saat Pilkada, Bawaslu telah melakukan penelusuran berdasarkan 8 variabel, 28 indikator penilaian yang diambil dari sampel 140 desa/kelurahan dari total keseluruhan 177 desa/kelurahan dan dari 24 Kecamatan”, ujar Ita Sarina, pada Sabtu (23/11/2024) di ruang Sentra Gakkumdu.

Dari hasil pemetaan 14 potensi TPS rawan, salah satu yang menarik perhatian yakni terdapat 17 TPS di Kabupaten Kupang berpotensi melakukan tindak kekerasan kepada penyelenggara pemilihan baik kepada KPPS atau Pengawas TPS.

Baca Juga :  AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata Ungkap Kesan Mendalam Setelah 2 Tahun Menjabat Kapolres Kupang

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru