Jasa Raharja Kabupaten TTU Bersama Stakeholder Terkait Gelar Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ)

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 57 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa (red).

Foto: istimewa (red).

Kefamenanu, AtlasNews. ID – Jasa Raharja Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama dengan berbagai stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Resto KCS Kefamenanu pada Rabu (19/02/2025).

Rapat ini bertujuan untuk membahas upaya menekan dan mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTU, Agusto S. M. Solokana, SIP beserta staf, Kepala UPTD Badan Pendapatan dan Aset Daerah Wilayah TTU, Maria Sara, SE, MM beserta staf, Kasat Lantas Polres TTU yang diwakili oleh Alfons Hurint, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kefamenanu, I Komang Kerti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.

Dalam rapat ini, para peserta berkomitmen untuk terus menghimbau dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Hal ini dianggap penting guna mencegah fatalitas bagi korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, empat pilar dalam rapat FKLLAJ ini juga berkomitmen untuk bersama-sama memberikan himbauan dan edukasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dewi Aryani Suzana : Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru