Dekatkan Layanan Publik, PN Oelamasi Gelar Sidang Keliling Pelanggaran Lalu Lintas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 218 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sidang Keliling Pelanggaran Lalu Lintas yang digelar di halaman Satlantas Polres Kupang, Kamis (15/05)

Foto: Sidang Keliling Pelanggaran Lalu Lintas yang digelar di halaman Satlantas Polres Kupang, Kamis (15/05)

Kupang, ATN Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi menggelar Sidang Keliling pelanggaran lalu lintas guna menghadirkan kemudahan akses layanan publik sekaligus mempercepat penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas kepada pengendara.

Dalam Sidang Keliling yang digelar pada Kamis (15/05/2025) pagi, PN Oelamasi berkolaborasi bersama Satlantas Polres Kupang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang dan Bank BRI berlangsung di halaman Sat Lantas Polres Kupang

Kepala Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, S.H., M.H., didampingi Humas PN Oelamasi, Hendra Purba, S.H., kepada media ini mengatakan, tujuan sidang keliling tersebut sebagai wujud penanganan tilang yang transparan, efisien dan cepat bagi pengendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sidang keliling bagi pelanggaran lalu lintas yang digelar juga bertujuan untuk memberikan kesadaran dan edukasi bagi pengguna jalan terkait tertib berlalu lintas.

“Masyarakat pengguna jalan yang sadar bahwa hal terpenting berkendara di jalan raya adalah kelengkapan surat kendaraan, kelayakan kendaraan dan mematuhi aturan keselamatan. Ini juga bentuk edukasi kepada masyarakat”, ujar Kepala PN Oelamasi.

Baca Juga :  Alami Gangguan Jiwa, 1 Pemuda Di Kupang Ditemukan Gantung Diri

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru