Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pengadilan Negeri Oelamasi Gelar Sidang Keliling

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 45 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Pengadilan Negeri Oelamasi menggelar Sidang Keliling di wilayah Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Sidang diluar gedung pengadilan ini dilakukan perdana di wilayah hukum Pengadilan Negeri Oelamasi.

Sidang Keliling ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam kepastian dalam produk hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, SH.,MH., dalam sambutannya mengatakan, Sidang Keliling ini merupakan program unggulan yang terkait kegiatan pembangunan Zona Integritas.

“Kami lakukan untuk tingkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga kami datang langsung ke masyarakat untuk membantu meringankan beban biaya yang akan masyarakat keluarkan secara resmi ketika mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Oelamasi”, ujar Ketua Pengadilan Negeri, di Aula Pertemuan Kelurahan Tuatuka, Jumat (26/07/2024).

Sidang keliling ini juga beber Ikrarniekha Elmayawati Fau merupakan program kerja dari PN Oelamasi pada tahun 2024 yang di agendakan berlangsung di dua lokasi di Kabupaten Kupang.

Lokasi Sidang Keliling pertama yakni di wilayah Kelurahan Tuatuka bulan Juli dan lokasi kedua akan dilaksanakan pada bulan Oktober di wilayah Kelurahan Takari.

Penentuan kedua lokasi tersebut untuk memberikan dampak yang merata bagi wilayah terdekat dan wilayah terjauh dengan PN Oelamasi.

“Setelah kami lakukan koordinasi dengan Camag Kupang Timur, Tuatuka di pilih menjadi sentral dari pelayanan sidang keliling pertama”, terangnya.

“Sebenarnya wilayah Amfoang menjadi tujuan utama selain Takari, namun karna tidak ada nya penginapan di wilayah tersebut, kami memilih wilayah Takari sebagai lokasi kedua. Ini karna mengingat jarak tempuh yang akan kami hadapi dan efisiensi waktu jika lakukan sidang di wilayah Amfoang”, tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PN Oelamasi mengatakan, selain Sidang Keliling, pihaknya juga akan melaksanakan program Hakim Masuk Desa dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI).

Disebutkan, PN Oelamasi saat ini telah menerima predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai pendorong dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Kalau Pak Lurah merasa masih banyak warga masih perlu bantuan persidangan seperti saat ini, kami bisa agendakan dalam program Hakim Masuk Desa. Kami terbuka untuk kegiatan ini, hanya menunggu koordinasi dari Pal Lurah saja, warga tidak perlu kesana tapi kami yang datang. Dan untuk biaya kita swadaya bersama”, jelasnya.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Gabungan Dilaksanakan di Kabupaten Rote Ndao
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pengadilan Negeri Oelamasi Gelar Sidang Keliling
Foto: Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, SH.,MH.,(berdiri) saat memberi sambutan dalam kegiatan Sidang Keliling.

Sementara itu, Lurah Tuatuka, Abia Benusu dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Negeri Oelamasi yang telah bersedia melayani masyarakat Kelurahan Tuatuka dalam mendapatkan pelayanan dalam kepastian hukum.

Tak lupa Abia Benusu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PN Oelamasi yang bersedia menjawab kebutuhan masyarakat seperti penetapan pengakuan anak, penetapan akte kematian, penetapan perbaikan nama dalam akte kelahiran, penetapan ganti nama dan sidang perkara ringan lainnya.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, warga Tuatuka bisa semakin tertib dan semakin sadar hukum serta menjalankan setiap aktifitas berjalan sesuatu rel hukum”, ujarnya.

Abia Benusu juga menyadari jika kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan PN Oelamasi adalah bentuk perhatian yang diberikan kepada warga Tuatuka dala. bidang pelayanan hukum.

“Saya ucapkan terima kasih, atas kesedihan ibu Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi dan tim serta para Hakim yang sudah membantu kami di kelurahan Tuatuka”, tandasnya.

“Saya tetap yakin dengan hadirnya PN Oelamasi di tempat ini akan beri manfaat bagi kami warga Tuatuka. Fiat justitia et pereat mundus, hukum haris ditegakkan walaupun dunia harus binasa”, tutup Abia Benusu.

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru