Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak Tahun 2025, UNICEF Gandeng IBI NTT Dukung Dinkes Kabupaten Kupang Gelar Koordinasi Lintas Sektor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 09:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 293 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Masalah kematian ibu dan anak di Kabupaten Kupang masih cukup tinggi, dan termasuk dalam 5 Kabupaten dengan kematian ibu Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Berdasarkan data tersebut diatas menunjukkan kematian bersifat fluktuatif, dan penyebab kematian ibu terbanyak pada tahun 2024 yaitu komplikasi non obstetric (33,6%), perdarahan (22,4%), Hipertensi dalam kehamilan (18,4%), komplikasi obstetric: 14,4%dan infeksi (11,2%).

Sebagian besar kematian ibu pada tahun 2024 terjadi di rumah sakit (73,2%) dan 26,8 % terjadi di Puskesmas, klinik, dalam perjalanan, dan rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyebab kematian Anak atau Bayi terbanyak pada tahun 2024 yaitu: Asfixia (40,9%), BBLR (17,3%), infeksi (14,1%), penyebab lain (12,3%) dan komplikaasi intrapartum (9,2%) kematian bayi tahun 2024 terbanyak di rumah sakit (80,3%) dan 19,7% terjadi beberapa

Berdasarkan data tersebut diatas UNICEF bekerjasama dengan IBI Provinsi NTT melakukan pertemuan lintas sektor dalam Upaya peningkatan kualitas layanan bagi ibu dan bayi agar kematian dapat diturunkan.

Bertempat di Aula pertemuan Dapur Wisata Resto, Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Kamis (04/09/2025), kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun.

Baca Juga :  Dorong Produktivitas Ekonomi Dan Jaga Populasi Sapi, HP2SK Kenalkan Program Revolusioner

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru