Oelamasi, AtlasNews.ID – Melianus Alopada selaku korlap aksi demonstrasi seroja membantah tudingan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang yang mengatakan aksi aliansi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum(STIKUM) Prof.Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH., bersama masyarakat itu di tunggangi.
Hal ini di tegaskan Melianus Alopada kepada awak media saat di temui di halaman kampus STIKUM Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH., sabtu(2/12/2023)petang.
Melianus Alopada mengatakan, memang dugaan aksi mereka di tunggangi sudah beredar lama sejak aksi pertama di lakukan, hingga aksi pada hari rabu(29/11/2023) yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai koordinator lapangan Melianus Alopada dengan tegas membantah tudingan tersebut, dan menegaskan jika pernyataan dari salah seorang anggota dewan aktif DPRD kabupaten Kupang dapil 1 itu tidak benar.

“Saya secara tegas membantah dan menolak tudingan itu. Sejatinya ada 11.036 KK yang terdampak bencana seroja di kabupaten kupang dan jika hari ini ada tudingan tersebut maka logika nya bagaimana?. Kepentingan mana lebih besar antara kepentingan satu orang atau kepentingan 11.036 KK. Secara logis dan akademik kepentingan para korban seroja lebih besar, itu yang dasar kami berjuang suarakan aspirasi mereka, sehingga siapapun yang menilai aksi kami di tunggangi itu tidak benar,” Tegasnya.
Mel Alopada menjelaskan, kedepan aliansi mahasiswa akan kembali melakukan aksi serupa. Jika ada politisi yang ingin tunggangi aksi demi kepentingan politik itu bukan merupakan urusan aliansi mahasiswa.
Ia menambahkan jika memang ada politisi yang mendukung aksi mereka tersebut bahkan menjadi koordinator dalam aksi tersebut salah satunya Willy Lay.
“Memang betul dia yang suport kami. Dia juga politisi yang saat ini sedang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. Kepentingan dia adalah masyarakat, terlepas dari masyarakat pilih dia atau tidak itu jadi urusan lain,” Ujarnya.
“Untuk anggota dewan DPRD Kabupaten dapil I yang menuding aksi kamindi tunggangi, kami minta kalau bisa dia juga memberikan klarifikasi resmi di publik tidak benar dan kami secara tegas menolak itu,” Tambahnya.
Lebih lanjut Melianus Alopada mengatakan, aksi yang mereka lakukan (29/11/2023) sudah menjadi aksi yang ketiga, dan untuk memastikan aksi mereka bukan tunggangan politik adalah saat aksi perdana mereka tanggal(17/09/2022).
Saat itu di katakan Mel Alopada belum ada calon calon legislatif yang masuk dalam daftar calon sementara atau tetap pada tahapan pemilu, bahkan belum ada isu yang beredar tentang calon anggota legislatif dan belum ada yang bersuara lantang perjuangkan masalah seroja.
“Perjuangan ini murni gerakan keterpanggilan kami, murni gerakan kemanusiaan. Jika gerakan kami di tunggangi, manakah kepentingan lebih besar? Kepentingan satu atau dua orang atau kepentingan 11.036 KK. Gerakan kami sudah ada sebelum ada isu isu politik beredar. Yang kami sayangkan jika seroja ini di manfaatkan sebagai sarana kampanye. Seroja sudah berjalan 2 tahun dan tidak ada satu anggota dewan pun yang berjuang, justru mendekati tahun politik baru mereka berjuang,” Tandasnya.
Menurut nya terkait penyaluran dana bantuan stimulan seroja sejak awal sudah menyalahi aturan. Dimana data yang diterima dari daerah ke pusat sudah di kembangkan oleh BNPB sesuai kategori kerusakan berdasarkan nama dan alamat dengan anggaran 229 milyard.
Kategori kerusakan sudah jelas, juknis pusat pun menurut Mel Alopada sudah jelas. Namun saat di kirim kembali ke daerah, malah di buatkan satu juknis baru yang kemudian harus di lakukan verifikasi validasi ulang yang menyebabkan banyak penerima bantuan seroja mengalami penurunan status.
“Yang di cari kemudian bukan berdasarkan ketentuan BNBA lagi tapi berdasarkan data verifikasi validasi ulang. Akibat dari verifikasi tersebut maka ada dana sisa 46 milyard dari dana awal 229 milyard. Dalam juknis pusat BNBA saldo rekening daerah harus nya Nol rupiah karena sudah tersalurkan karena data nya akurat. Jadi dana sisa 46 milyard itu merupakan hasil kejahatan manipulasi data,” Jelasnya.
Dikatakan nya, jika kedepan pemerintah daerah menyalurkan dana sisa 46 Milyard itu maka akan terjadi peristiwa hukum baru karena penyaluran nya tidak menggunakan dasar hukum yang jelas. Dan kalau di salurkan pun harus di selidiki oleh aparat penegak hukum.
“ketika terjadi manipulasi data, kemudian dana sisa itu tidak di salurkan maka uang itu sudah jadi masalah dan jika di kembalikan ke negara harus ada proses yang jelas karena uang tersebut terindikasi hasil penyalagunaan anggaran dan tidak profesional nya pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran,” Ujarnya.
Mel Alopada juga mengungkapkan, jika secara kritis mahasiswa melihat ada sebuah kepentingan besar terjadi seolah olah penderitaan masyarakat kabupaten kupang terdampak seroja di jadikan jembatan politik untuk para politisi di DPRD Kabupaten Kupang.
“Kalau mereka tulus memperhatikan masyarakat harusnya sudah selesai, karna seroja sudah berjalan 3 tahun. Sejauh ini ketika kami mahasiswa lakukan desakan baru ada pertemuan yang mereka lakukan. Lalu di mana fungsi pengawasan mereka sebagai anggota dewan? Di mana hak angket mereka? Fungsi DPRD tidak jalan. Dan hari ini kalau sudah masuk masa kampanye ada anggota dewan yang berbicara, itu mereka terlambat sadar,” Ungkap Mel Alopada.
Sementara itu Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum(STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH.,MH., Doni Kainara turut memberikan tanggapan terkait tudingan aksi mereka di tunggangi.

Menurut Doni Kainara, aksi mereka merupakan murni aksi kemanusiaan yang memperjuangkan hak masyarakat.
Demonstrasi Ini sudah jadi aksi mereka yang ketiga dimana BEM Stikum ada dengan aliansi mahasiswa dan masyarakat berjuang bersama. Dan dalam aksi tersebut banyak anggota DPRD kabupaten yang Apatis dan terkesan diam saja dengan keadaan tersebut. Ketika aliansi mahasiswa bersuara untuk masalah seroja mereka beranggapan bahwa gerakan ini tidak tepat sasaran yang harusnya gerakan di tidak ditujuhkan kepada mereka sebagai anggota dewan tapi harus ke pemerintah daerah.
“Ini jadi persoalan. Dimana kita di sebut wakil rakyat kalau hari ini saja DPRD kabupaten kupang tidak mau suarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah,” Ujarnya.
Sebagai ketua BEM STIKUM dirinya menekankan jika sebagai anggota DPRD kabupaten Kupang harusnya mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat yang kemudian rakyat jelas mendapat jawaban dari aspirasi mereka yang di perjuangkan anggota dewan tersebut.
Terkait tudingan aksi mereka di tunggangi secara tegas Doni Kainara membantah hal tersebut.
“Hari ini kita bisa lihat jika penderitaan masyarakat penerima bantuan seroja selama 3 tahun belum terjawab. Perjuangan kami bukan sebuah sarana mencari panggung politik tapi perjuangan kami untuk mengurangi penderitaan masyarakat itu sendiri. Kami BEM STIKUM merespon hal itu untuk di perjuangkan bersama masyarakat. Gerakan kami murni gerakan kepedulian, gerakan kemanusiaan kepada masyarakat, tidak ada yang tunggangi gerakan kami,” Tegas Doni Kainara.
Doni Kainara juga menjelaskan, jika kedepan ada anggota DPRD kabupaten Kupang masih beranggapan aksi mereka di tunggangi maka mereka akan terus melakukan aksi serupa.
“Kami di tunggangi oleh rakyat. Ribuan rakyat yang menderita yang belum menerima hak mereka, kami di tunggangi oleh mereka,” Tegasnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















