Kupang, ATN – IPAL atau Instalasi Pengolahan Air Limbah yang merupakan fasilitas pengolahan air limbah. IPAL penting untuk memastikan air limbah diolah dengan baik sebelum dibuang ke lingkungan kesehatan.
Dalam konteks Puskesmas, IPAL diperlukan untuk mengelola air limbah yang dihasilkan dari berbagai kegiatan seperti kegiatan pencucian alat kesehatan, kegiatan MCK (Mandi, Cuci, Kakus), dan kegiatan laboratorium.
Namun, fakta pelik itu datang dari Puskesmas Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IPAL yang seharusnya menjadi benteng utama dalam penanganan limbah medis, ternyata hanya berdiri sebatas pajangan dan tidak berfungsi.
Akibatnya, limbah medis sisa pengobatan yang berbahaya tidak diproses sebagaimana mestinya, melainkan hanya dibuang ke dalam lubang dan kemudian dibakar.
Fakta memilukan ini diungkap langsung oleh Abdul Kadir selaku Kepala Puskesmas Fatukanutu, melalui panggilan telepon kepada sejumlah awak media pada Kamis (18/09/2025) malam.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















