IPAL Tak Berfungsi, Kapus Fatukanutu Beberkan Fakta Pelik!

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 14:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 336 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Contoh IPAL yang terpasang (sumber: Google)

Foto: Contoh IPAL yang terpasang (sumber: Google)

Bahkan, Abdul Kadir mengaku pernah dipaksa untuk ikut menanggung biaya perbaikan IPAL, dengan alasan bahwa instalasi sudah selesai. Padahal faktanya, IPAL sama sekali belum berfungsi.

Kepala Puskesmas Fatukanutu itu juga menolak instruksi Kepala Bappeda Kabupaten Kupang, Juhardi Selan, yang pernah memerintahkan seluruh kepala puskesmas untuk memperbaiki IPAL masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya protes. Karena di puskesmas hanya ada dua mata anggaran, yakni BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) untuk transportasi pegawai dan PMT, serta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk biaya perawatan mobil ambulans dan obat-obatan. Kalau dipaksa pakai untuk perbaikan IPAL, itu sudah keluar jalur dan bisa bermasalah hukum ke depan”, pungkasnya.

Kondisi ini memperlihatkan adanya indikasi salah kelola anggaran, lemahnya perencanaan proyek, serta minimnya pengawasan. Alih-alih melindungi masyarakat dari bahaya limbah medis, proyek IPAL justru menjadi simbol pemborosan dan pembodohan publik.m
Abdul Kadir menutup pernyataannya dengan nada tegas:

“Kalau salah ya salah, kalau benar ya benar. Saya tidak bisa diam melihat masalah ini, sekalipun harus berhadapan dengan atasan saya”, tegasnya.  (***)

Baca Juga :  Raih 99 Suara, Ria Sailana Jabat Ketua IBI Cabang Kabupaten Kupang Yang Baru! 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru