Rekening Bank Jarang Dipakai Selama 6 Bulan, Bisa Jadi Dormant dan Diblokir!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 226 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Rekening Dormant. (dok: google)

Foto: ilustrasi Rekening Dormant. (dok: google)

Kupang, ATN Awal tahun 2025 lalu, pasti pernah dengar istilah rekening dormant. Istilah rekening dormant ini sempat ramai dibicarakan karena banyaknya rekening yang ditutup karena tidak ada transaksi dalam waktu lama. Terutama rekening tabungan yang dibuka hanya untuk kebutuhan sementara.

Dilansir dari situs resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Rabu (14/01/2026), rekening dormant sebenarnya bukan masalah besar jika nasabah tahu cara menanganinya.

Tapi kalau dibiarkan, rekening ini bisa menimbulkan kerugian, dari biaya administrasi yang terus berjalan hingga risiko data pribadi disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui artikel ini, media AtlasNews mencoba memberikan pencerahan perihal rekening dormant dan cara mengatasinya! Simak penjelasan berikut.

Apa Itu Rekening Dormant?

Secara sederhana, rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu.

Setiap bank memiliki aturan yang berbeda, namun umumnya rekening akan dianggap dormant setelah tidak ada aktivitas selama 6 hingga 12 bulan berturut-turut.

Melansir dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, transaksi yang dimaksud bisa berupa setor tunai, tarik tunai, transfer, pembayaran tagihan, maupun transaksi digital lewat aplikasi mobile banking.

Baca Juga :  Dorong Perekonomian dan Pariwisata Berdampak Bagi Masyarakat, KADIN Manggarai Barat Kolaborasi Dengan Universitas Esa Unggul

Berita Terkait

Dorong Perekonomian dan Pariwisata Berdampak Bagi Masyarakat, KADIN Manggarai Barat Kolaborasi Dengan Universitas Esa Unggul
Sambangi Konsolidasi Internal Partai Golkar, Jerri Manafe Dipastikan Maju Bupati Kupang 2024
Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:31 WITA

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:26 WITA

Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:44 WITA

Bupati Kupang Siapkan Langkah “Ekstrem”: Ancam Batalkan Pokir DPRD demi Gaji PPPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:24 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Keterlambatan Gaji PPPK Masalah Nasional, Bantah Tudingan Pengalihan Anggaran

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:58 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:37 WITA

Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:10 WITA

2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Berita Terbaru