Rekening Bank Jarang Dipakai Selama 6 Bulan, Bisa Jadi Dormant dan Diblokir!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 226 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi Rekening Dormant. (dok: google)

Foto: ilustrasi Rekening Dormant. (dok: google)

Rekening Dormant di Era Digital

Dengan kemajuan teknologi perbankan digital, kasus rekening dormant sebenarnya bisa dikurangi. Sekarang, kamu bisa melakukan transaksi sekecil apa pun, mulai dari top up e-wallet, bayar tagihan, hingga transfer otomatis, hanya lewat smartphone.

Bank digital juga biasanya memiliki sistem notifikasi yang mengingatkan kamu saat rekening jarang digunakan. Bahkan ada fitur auto top-up atau auto saving yang menjaga aktivitas rekening tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekening dormant terjadi karena tidak adanya aktivitas dalam waktu lama, dan jika tidak dikelola, bisa menyebabkan saldo berkurang, akses rekening tertunda, hingga penutupan otomatis oleh bank.

Solusinya

sederhana: tetap gunakan rekeningmu secara rutin, atau tutup yang sudah tidak diperlukan.

Baca Juga :  Dorong Perekonomian dan Pariwisata Berdampak Bagi Masyarakat, KADIN Manggarai Barat Kolaborasi Dengan Universitas Esa Unggul

Berita Terkait

Dorong Perekonomian dan Pariwisata Berdampak Bagi Masyarakat, KADIN Manggarai Barat Kolaborasi Dengan Universitas Esa Unggul
Sambangi Konsolidasi Internal Partai Golkar, Jerri Manafe Dipastikan Maju Bupati Kupang 2024
Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil
Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:31 WITA

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:26 WITA

Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:44 WITA

Bupati Kupang Siapkan Langkah “Ekstrem”: Ancam Batalkan Pokir DPRD demi Gaji PPPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:24 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Keterlambatan Gaji PPPK Masalah Nasional, Bantah Tudingan Pengalihan Anggaran

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:58 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Tinjau Samsat Rajabasa

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:37 WITA

Nasib SPBU Oekabiti: 4 Tahun Andalkan Genset, PLN Tak Kunjung Datang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:10 WITA

2 Pekan Tutup, SPBU Sulamu Dijadwalkan Akan Buka Kembali. Manajemen Ungkap Alasannya.!!

Berita Terbaru