Kupang, ATN – Pemerintah Desa Oenaek menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini menjadi langkah krusial dalam menentukan arah pembangunan Desa Oenaek selama satu tahun ke depan.
Mewakili Camat Kupang Barat, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Barce Safu, dalam sambutannya memberikan penegasan mengenai esensi dari penggunaan dana desa.
Ia menyampaikan bahwa setiap rupiah yang telah tertuang dalam rancangan APBDes harus berorientasi pada kepentingan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apapun yang telah ditetapkan dalam rancangan APBDes ini harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mengingatkan bahwa anggaran yang ditetapkan hari ini wajib dipertanggungjawabkan di akhir periode dan diselesaikan sesuai peruntukannya,” tegas Kasi Pem.
Beliau juga menambahkan bahwa akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaan keuangan desa. Seluruh pekerjaan, baik yang bersifat fisik maupun bersifat administratif, harus memiliki laporan pertanggungjawaban yang jelas dan transparan.
“Mari kita bersama membangun masyarakat kita dengan penyerapan anggaran yang baik dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Kepala Desa Oenaek, Herman Lani, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBDes ini bukan merupakan hasil keputusan sepihak, melainkan melalui proses panjang dan partisipatif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















