DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 63 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kupang, ATN Pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan di DPRD Kabupaten Kupang baru-baru ini memicu diskusi publik. Pasalnya, agenda persidangan tetap berjalan meskipun para anggota legislatif seharusnya berada dalam masa reses untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan,fenomena “tabrakan” jadwal ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pembagian waktu kerja dewan serta dasar hukum yang memayunginya.

Di satu sisi, beban kerja Pansus (Panitia Khusus) yang menumpuk seringkali menjadi alasan sidang tetap dipacu, namun di sisi lain, hak konstitusional konstituen untuk dikunjungi saat reses tidak boleh terabaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber mengungkapkan, berdasarkan PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, poin-poin penting mengenai reses didalam aturan tersebut menegaskan jika DPRD bekerja di luar gedung kantor untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

“Reses ini kan punya tujuan untuk menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian disusun menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai bahan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Secara operasional, masa reses adalah jeda dari kegiatan sidang di kantor (masa sidang),” ujar sumber pada Jumat (17/04/2026) petang di Desa Oebelo.

Sumber juga menegaskan jika secara normatif, jadwal kegiatan DPRD diatur melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Idealnya, tidak boleh ada kegiatan persidangan (termasuk Pansus) di dalam gedung saat masa reses berlangsung. Hal ini karena reses adalah kegiatan luar sidang. Jika anggota dewan berada di ruang sidang, artinya mereka tidak sedang berada di Dapil untuk menyerap aspirasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kabag Umum Sekwan DPRD Kabupaten Kupang Hobi Perjalanan Dinas 5 Kali Sebulan, Ini Respon Tome Da Costa

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru