Kejari Kabupaten Kupang Ungkap Perkembangan Temuan BPK 6,2 M di DPRD, Sekwan Bungkam

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 997 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, (24/04)

Foto: Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, (24/04)

Kupang, ATN Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya kelebihan bayar pada anggaran perjalanan dinas sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kupang menjadi sorotan publik.

Dalam hasil audit yang terlampir dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menunjukkan total anggaran yang diduga diselewengkan senilai 6,2 Milyar.

Anggaran yang bermasalah tersebut termasuk dalam beberapa pos anggaran Sekretariat DPRD seperti makan minum, perjalanan dinas, dan sejumlah tagihan hotel fiktif yang terakumulasi pada periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H.,M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kirenius Paulus Tacoy, S.H., M.H., usai ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (24/04/2025) mengatakan, temuan BPK tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh bidang Tindak Pidana Khusus.

Ia menjelaskan, nilai dari temuan BPK RI senilai 890 juta dan saat ini sedang dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara yang telah berhasil dikembalikan senilai 500 juta.

Pengembalian kerugian keuangan negara tersebut dilakukan oleh Anggota DPRD maupun ASN yang berada di lingkup Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang.

“Tentunya, kita dari penyelidik masih memberikan kesempatan kepada Anggota DPRD maupun ASN Sekwan agar tetap beritikad baik bisa mengembalikan sesuai dengan komitmen masing masing pada saat pemeriksaan kemarin”, ujar Kasi Intel.

Baca Juga :  "Si Kojek Tampan" Sukseskan Panen Jeruk Keprok Desa Fatumonas. Pj. Bupati Kupang: Saya Bangga

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru