Kejari Kabupaten Kupang Ungkap Perkembangan Temuan BPK 6,2 M di DPRD, Sekwan Bungkam

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,108 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, (24/04)

Foto: Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, (24/04)

Kupang, ATN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya kelebihan bayar pada anggaran perjalanan dinas sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kupang menjadi sorotan publik.

Dalam hasil audit yang terlampir dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menunjukkan total anggaran yang diduga diselewengkan senilai 6,2 Milyar.

Anggaran yang bermasalah tersebut termasuk dalam beberapa pos anggaran Sekretariat DPRD seperti makan minum, perjalanan dinas, dan sejumlah tagihan hotel fiktif yang terakumulasi pada periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H.,M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Kirenius Paulus Tacoy, S.H., M.H., usai ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (24/04/2025) mengatakan, temuan BPK tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh bidang Tindak Pidana Khusus.

Ia menjelaskan, nilai dari temuan BPK RI senilai 890 juta dan saat ini sedang dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara yang telah berhasil dikembalikan senilai 500 juta.

Pengembalian kerugian keuangan negara tersebut dilakukan oleh Anggota DPRD maupun ASN yang berada di lingkup Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang.

“Tentunya, kita dari penyelidik masih memberikan kesempatan kepada Anggota DPRD maupun ASN Sekwan agar tetap beritikad baik bisa mengembalikan sesuai dengan komitmen masing masing pada saat pemeriksaan kemarin”, ujar Kasi Intel.

Baca Juga :  Direktur Keuangan PT Jasa Raharja Tinjau Pos Pelayanan Terpadu di Jawa Barat, Pastikan Layanan Optimal bagi Masyarakat saat Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru