DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 299 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Namun, menurutnya dalam praktik di banyak daerah (termasuk potensi kasus di Kabupaten Kupang), Pansus tetap berjalan jika sifatnya mendesak.

Seperti ada pembahasan regulasi atau LKPJ yang memiliki tenggat waktu ketat (deadlines) secara nasional atau instruksi mendesak dari pemerintah pusat.

Jika Banmus telah menetapkan jadwal tersebut dan disepakati dalam rapat paripurna, maka secara administratif kegiatan tersebut memiliki legalitas formal, meski secara fungsional mengorbankan waktu reses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsekuensi Hukum dan Etika

Ia menjelaskan jika anggota dewan mengklaim SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) untuk reses namun di waktu bersamaan menghadiri sidang Pansus, hal ini dapat menjadi temuan pelanggaran administrasi atau double anggaran.

“Secara politis, melakukan sidang di masa reses dianggap mengurangi kualitas penyerapan aspirasi karena waktu yang seharusnya untuk rakyat dialihkan untuk pembahasan dokumen di kantor,” jelas sumber.

“Pelaksanaan reses dan kegiatan Pansus memiliki pos anggaran yang berbeda. Jika digelar bersamaan bisa dianggap sebagai tumpang tindih anggaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Ada Upaya Hasut PPPK, Giring Opini menyesatkan. Bupati Yosef Lede Kecam Keras!!!

Berita Terkait

Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus
Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer
Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo
Tingkatkan Keselamatan Jalan Tol, Jasa Marga dan Jasa Raharja Integrasikan Layanan Digital Melalui Aplikasi Travoy
Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat
Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu
Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta
Bupati Yosef Lede Jawab Keluhan Petani Desa Nitneo, Salurkan 2 Ton Pupuk Hingga Janjikan Alsintan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:55 WITA

Realisasi Pajak Kendaraan di Kabupaten Kupang Tunjukkan Tren Positif, Capai Rp29 Miliar Lebih per Agustus

Jumat, 4 September 2026 - 07:34 WITA

Wujud Aksi Nyata: Jan Pieter Windy Perkuat Sarana Polsek Amarasi Lewat Bantuan Komputer

Kamis, 3 September 2026 - 15:04 WITA

Dapat Tambahan DAU 174 M, Bupati Kupang Yosef Lede: Terimakasih Presiden Prabowo

Kamis, 3 September 2026 - 12:55 WITA

Tingkatkan Keselamatan Jalan Tol, Jasa Marga dan Jasa Raharja Integrasikan Layanan Digital Melalui Aplikasi Travoy

Kamis, 3 September 2026 - 11:48 WITA

Hadiri Rakor Optimalisasi PAD Sumut, Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat

Selasa, 1 September 2026 - 08:11 WITA

Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta

Selasa, 1 September 2026 - 08:01 WITA

Bupati Yosef Lede Jawab Keluhan Petani Desa Nitneo, Salurkan 2 Ton Pupuk Hingga Janjikan Alsintan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:17 WITA

Aksi Nyata ASN dan Masyarakat Kabupaten Kupang untuk Flores: Rp 1 Miliar Hingga Logistik Bagi Korban Gempa 

Berita Terbaru