Kupang, ATN – Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui kebijakan baru yang mewajibkan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis.
Menanggapi instruksi Bupati Kupang tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yulius Taklal, menyatakan kesiapan penuh instansinya untuk berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan.
Hal ini disampaikan Yulius usai mengikuti rapat koordinasi bersama Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang dihadiri oleh seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kupang, pada Selasa(02/06/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yulius menegaskan bahwa pihaknya akan merancang mekanisme pemeriksaan yang efisien agar kebijakan ini tidak menghambat proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bupati mewajibkan setiap penerima bansos menunjukkan kartu telah melakukan cek kesehatan gratis. Jika penerima belum memiliki kartu tersebut, kami akan menyiapkan tenaga medis di kantor desa atau kantor camat tepat saat jadwal penerimaan bansos berlangsung,” ujar Yulius Taklal kepada AtlasNews.
Sebagai bentuk kesiapan teknis, Dinas Sosial Kabupaten Kupang telah menyerahkan data By Name By Address (BNBA) para penerima manfaat kepada Dinas Kesehatan. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pendataan dan verifikasi di lapangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















