Penantian Panjang Warga Sulamu Terjawab. Pemerintah Kabupaten Kupang Bangun Jalan 6 Kilometer

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 473 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kondisi ruas jalan Kukak-Sulamu yang sedang dikerjakan.

Foto: kondisi ruas jalan Kukak-Sulamu yang sedang dikerjakan.

Kupang, ATN – Penantian panjang warga Kecamatan Sulamu akan kemudahan akses jalan dan jalan hotmix kini sudah terjawab.

Akses jalan penghubung antar desa di kecamatan Sulamu yang telah dibiarkan selama 7 tahun rusak akhirnya dikerjakan.

Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat ini telah melakukan pekerjaan ruas jalan Kukak – Sulamu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan jalan sepanjang enam (6) kilometer ini dialokasikan dana sebesar 11.517.868.000 rupiah dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Mateldius S. J. Sanam, S.T., kepada media ini pada Selasa (27/05/2025) mengatakan, pembangunan ruas jalan Kukak – Sulamu sebagai langkah pemerintah untuk mendukung rencana pembangunan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.

Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

Baca Juga :  5 Program Prioritas Bupati Dan Wakil Bupati Kupang Terakomodir APBD Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru