Kupang, ATN – Penantian panjang warga Kecamatan Sulamu akan kemudahan akses jalan dan jalan hotmix kini sudah terjawab.
Akses jalan penghubung antar desa di kecamatan Sulamu yang telah dibiarkan selama 7 tahun rusak akhirnya dikerjakan.
Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat ini telah melakukan pekerjaan ruas jalan Kukak – Sulamu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan jalan sepanjang enam (6) kilometer ini dialokasikan dana sebesar 11.517.868.000 rupiah dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Mateldius S. J. Sanam, S.T., kepada media ini pada Selasa (27/05/2025) mengatakan, pembangunan ruas jalan Kukak – Sulamu sebagai langkah pemerintah untuk mendukung rencana pembangunan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat.
Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















