Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 175 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengungkap kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus yang mendera program strategis nasional ini menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial DH (Dadan Hindayana), serta dua pihak swasta/lainnya yang berinisial SS dan LP.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jamadsus) kini tengah mendalami modus operandi yang diduga merugikan keuangan negara dalam skala besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Afiliasi Yayasan dan Manipulasi Verifikasi

Berdasarkan hasil penyidikan awal, korupsi diduga bermula dari penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kejagung menemukan bahwa sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra ternyata memiliki afiliasi langsung maupun tidak langsung dengan para tersangka.

Meski yayasan-yayasan tersebut tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang ditentukan, mereka tetap lolos menjadi mitra. Hal ini terjadi lantaran adanya dugaan pengaturan dan manipulasi dalam proses verifikasi pada portal resmi mitra BGN.

Baca Juga :  Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan

Berita Terkait

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional
Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut
Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:26 WITA

Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:32 WITA

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06 WITA

Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:43 WITA

Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang

Berita Terbaru