KUPANG, ATN – Pemerintah Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, menggelar ujian tertulis guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Oebelo, Jumat (31/07/2026) pagi.
Pelaksanaan seleksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, yang menegaskan pentingnya proses penjaringan yang akuntabel dan objektif demi mendapatkan aparatur desa yang berkualitas.
Dalam keterangannya kepada AtlasNews, Marten Halla menjelaskan bahwa tahapan seleksi tertulis ini diikuti oleh para peserta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Sebanyak 90 soal ujian pengetahuan umum dan pemerintahan telah disiapkan dengan alokasi waktu pengerjaan selama 90 menit bagi para peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini sesuai dengan jadwal, hari kita melakukan ujian tertulis untuk seleksi perangkat desa. Ujian tertulis yang dilaksanakan adalah soal yang kita dapatkan yaitu ada 90 nomor dengan waktu durasi waktu 90 menit,” ujar Marten Halla.
Lebih lanjut, ia merinci bahwa materi dan lembar soal ujian tersebut disusun secara profesional melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kupang, khususnya melibatkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang yang membidangi bidang pemerintahan.
Langkah ini diambil guna menjaga objektivitas dan standar kualitas seleksi tingkat desa.

Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















