KUPANG, ATN – Komitmen perlindungan sosial bagi pekerja rentan kembali dibuktikan oleh PT Timor Otsuki Mutiara (PT TOM).
Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) unggulannya, PT TOM Peduli Sosial Kemasyarakatan, perusahaan menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JMK) sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris penerima manfaat di Desa Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Tidak hanya menyerahkan santunan duka, PT TOM juga memberikan beasiswa pendidikan tinggi hingga jenjang Strata 1 (S1) untuk dua orang anak dari penerima manfaat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini menegaskan bahwa kepedulian perusahaan tidak berhenti pada penanganan risiko sesaat, tetapi juga berinvestasi pada masa depan generasi penerus.
Manager SDM PT TOM, Pelipus Pila Ndelu , A.Md., S.H., kepada AtlasNews menegaskan program tersebut telah dilaksanakan sejak 2021, dan program perlindungan ini bukanlah aksi mendadak.
PT TOM secara konsisten mendaftarkan masyarakat pekerja sektor informal/rentan ke dalam kategori peserta Bukan Penerima Upah (BPU) pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















