Transparan dan Akuntabel, Pemdes Oebelo Bersama BPD Resmi Sepakati Perubahan APBDes 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, ATN – Pemerintah Desa Oebelo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan keterwakilan masyarakat resmi menyepakati penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung hangat dan demokratis.

Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, S.H., Senin (12/10/2026) menjelaskan bahwa perubahan APBDes ini dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Perubahan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2026 mengenai Penetapan Besaran dan Penggunaan Bagian Hasil Pajak serta Retribusi Daerah,” ujar Marten Halla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marten menambahkan, fokus utama penyesuaian anggaran ini berada pada bidang pemerintahan, khususnya penambahan alokasi Bagi Hasil Pajak (BHP) sebesar Rp1.767.960.

Ia memastikan seluruh penempatan dana perubahan telah disesuaikan tepat sasaran sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Proses dan seluruh tahapan perubahan anggaran ini kami jalankan secara transparan dengan melibatkan serta mengundang perwakilan dari setiap dusun, sehingga apa yang disepakati hari ini benar-benar hasil mufakat bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Oebelo Protes Kenaikan Desil, Marten Halla Tegaskan Penetapan Merupakan Kewenangan BPS

Berita Terkait

Perkuat Ekosistem Pers Independen, Herry Battileo dan Andre Lado Pimpin Konsolidasi MOI NTT
Aksi Nyata Gereja dan Pemkab Kupang: Resmikan Yayasan, TK, hingga Sumur Bor di Oeltua
Sambil Olahraga Bisa Cek Kesehatan dan Bayar Pajak: Jasa Raharja NTT dan Mitra Padati CFD El Tari Kupang  
Jendra Sergio Kapitan: Il Capitano, 2 Gol Penentu Kemenangan PS Kabupaten Kupang
Tampil Perkasa di Penyisihan Grup, PS Kabupaten Kupang Bantai Perseken FC 5-0
Misteri Puluhan Truk Putih ‘Kopdes Merah Putih’ Berplat Merah Mengular di Pelabuhan Bolok
Magnet Kristus di Puncak Lalaka: Saat Ikon Iman Menjadi Mesin Ekonomi Rakyat Semau
Kucurkan Dana Desa, Pemdes Oeniko Salurkan BLT Rp1,8 Juta Untuk 20 KPM

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:17 WITA

Benarkah Pertalite Langka Demi Genjot Keuntungan Pertamax? Menguak Realita Margin Bisnis SPBU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:27 WITA

Menatap Masa Depan Kupang dari Semau: Ketika Patung Kristus Memberkati Menjadi ‘GWK’ NTT

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WITA

Antara Kertas Statistik dan Realitas Hidup: Mengapa Banyak Warga Mendadak ‘Naik Kelas’ Desil?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:06 WITA

Menepis Kritik dengan Etika: Ketika Jemari di Media Sosial Melupakan Jasa Para Abdi Negara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10 WITA

Pinjaman Daerah: Langkah Berani Membangun Negeri, Bukan Beban Masa Depan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:05 WITA

Arah Angin di Bumi Flobamora: Menakar Kunjungan Jokowi ke Kupang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WITA

Beli Meja-Kursi Pakai Dana BOS, Boleh atau Melanggar Hukum? Ini Aturannya.!!!

Kamis, 9 April 2026 - 10:48 WITA

“Terimakasih Hamba Tuhan, Bapa Bupati Kabupaten Kupang “

Berita Terbaru