Kupang, ATN – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung maut mengguncang warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Seorang pria berinisial Y.T (41) ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian pelipis, diduga akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, DT (31).
Peristiwa memilukan ini dilaporkan secara resmi ke Polres Kupang dengan nomor laporan LP/B/168/V/2026/SPKT/ tertanggal 02 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kasi Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Rohandi Hidayat saat dikonfirmasi media ini, Senin (04/05) membenarkan kejadian tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pelapor, Sefri Tamonob (25), kejadian bermula pada Sabtu (02/05/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.
Saat itu, terlapor menghubungi Sefri melalui sambungan telepon dengan nada panik.
“Adik datang dulu, tau kakak dia kenapa ini. Adik datang sudah, kakak napas sudah putus. Orang-orang sedang tunggu adik datang untuk berdoa supaya bisa kasih mandi kakak,” ujar terlapor sebagaimana ditirukan pelapor dalam laporan polisi.

Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















