KUPANG, ATN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Jon Sula, mengungkapkan apresiasi mendalam atas sinergi strategis yang terjalin bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Berkat kerja sama ini, seluruh jajaran perangkat desa hingga lembaga adat di Kabupaten Kupang kini telah terlindungi program jaminan sosial.
Dalam keterangannya, usai ditemui AtlasNews diruang kerjanya pada Rabu (21/10/2026) Jon Sula menjelaskan bahwa kolaborasi melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan ini telah berjalan efektif terhitung sejak bulan Juli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam PKS itu kita sudah sepakati terhitung sejak bulan Juli, itu semua perangkat desa, kader, RT, RW, lantas PKK, BPD, ketua lembaga adat, dan kader-kader yang ada semua itu sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jon Sula.
Jaminan Nyata Bagi Perangkat dan Masyarakat Desa
Melalui perlindungan menyeluruh ini, warga desa dan perangkat yang mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja, sakit, hingga meninggal dunia dapat langsung tercover dan layak mendapatkan santunan.
Jon Sula menyebutkan bahwa besaran santunan yang diterima bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, yang dinilai sangat membantu perekonomian keluarga korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















