Purworejo, ATN – Jasa Raharja memberikan jaminan dan santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Rabu (07/05/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan angkutan pedesaan dengan nomor polisi AA 1307 OA dan truk tronton dengan nomor polisi B 9970 BYZ.
Kecelakaan ini terjadi ketika truk tronton yang melaju dari arah Magelang menuju Purworejo, berusaha mendahului angkutan pedesaan yang berada di depannya, tapi kehilangan kendali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Truk kemudian menabrak mobil angkutan umum tersebut, sehingga kedua kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan.
Akibatnya, sebanyak 11 orang meninggal dunia, sementara 6 orang lainnya mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSUD Tjitrowardojo dan RSUD Tjokronegoro di Purworejo untuk mendapat penanganan.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa seluruh korban kecelakaan telah dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















