Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jon Sula.

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jon Sula.

KUPANG, ATN Proses penjaringan bakal calon Kepala Desa Oesusu dipastikan akan diulang dari awal. Keputusan ini diambil setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang menemukan adanya sejumlah pelanggaran administrasi yang fatal dalam tahapan pendaftaran dan seleksi sebelumnya.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jon Sula, kepada AtlasNews pada Rabu, 9 September 2026.

Menurut Jon Sula, tahapan penjaringan yang cacat prosedur tidak boleh diteruskan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deretan Temuan Maladministrasi
Dinas PMD mencatat beberapa pelanggaran mendasar yang terjadi di Desa Oesusu, di antaranya:

Masalah Berkas Pendaftaran: Dari tiga bakal calon yang mendaftar, dua di antaranya memasukkan berkas lamaran tanpa disertai bukti pendaftaran di dusun. Sementara itu, satu calon lainnya sama sekali tidak memiliki berkas lamaran.

Pelanggaran Kewenangan Wilayah Dusun: Ketiga bakal calon tersebut melakukan proses penjaringan yang mewakili dusun satu sampai dusun enam. Padahal, berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), seseorang hanya diberikan kewenangan untuk mendaftar dan mewakili maksimal dua dusun saja.

Baca Juga :  Kemeriahan Paskah 2026 di Kabupaten Kupang: Robby Radja Ajak Masyarakat Hadiri Prosesi dan Malam Puji-Pujian

Berita Terkait

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan
Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap
Akselerasi Ekonomi Pesisir, Bupati Yosef Lede Perjuangkan Pembangunan 10 KNMP 
Kawal Program Presiden, Bupati Yosef Lede Tinjau Lahan KNMP di Desa Tablolong, Minta Tidak Ada Penolakan
Buntut Video Viral, Kapolres Kupang Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Oknum Lantas yang Melanggar!
Viral Video Dugaan Pungli 14 Detik di Jalan Trans Timor, Oknum Polantas Kupang Diperiksa Propam!
Absalom Buy Apresiasi Bupati Yosef Lede, Respon Cepat Atasi Krisis Jaringan Telekomunikasi di Pulau Semau

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Selasa, 8 September 2026 - 07:45 WITA

Kawal Program Presiden, Bupati Yosef Lede Tinjau Lahan KNMP di Desa Tablolong, Minta Tidak Ada Penolakan

Senin, 7 September 2026 - 10:17 WITA

Buntut Video Viral, Kapolres Kupang Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Oknum Lantas yang Melanggar!

Senin, 7 September 2026 - 09:20 WITA

Viral Video Dugaan Pungli 14 Detik di Jalan Trans Timor, Oknum Polantas Kupang Diperiksa Propam!

Senin, 7 September 2026 - 07:00 WITA

Absalom Buy Apresiasi Bupati Yosef Lede, Respon Cepat Atasi Krisis Jaringan Telekomunikasi di Pulau Semau

Berita Terbaru