Anggaran DPRD Jadi Temuan BPK RI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Lakukan Penyelidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 521 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H., M.H.

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H., M.H.

Kupang, AtlasNews Sejumlah uang bernilai milyaran rupiah dalam anggaran DPRD Kabupaten Kupang jadi temuan saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2024.

Anggaran tersebut terakumulasi dari setiap tahun pada periode 2019-2024 yang meliputi anggaran makan minum, biaya perjalanan dinas, hingga adanya Bill tagihan penginapan hotel fiktif.

Tak tanggung tanggung, jumlah nominal hasil temuan BPK RI bernilai fantastis yakni berada di kisaran 6,1 Milyar yang diakibatkan oleh kelebihan bayar pada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas hasil audit dari BPK tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang tak tinggal diam, dan langsung melakukan penyelidikan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Muhammad Ilham, S.H., M.H., pada Selasa (25/03/2025) saat mengikuti Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang.

Muhammad Ilham juga mengatakan, atas temuan BPK RI, terdapat beberapa anggota DPRD Kabupaten Kupang telah melakukan pengembalian dana ke Negara.

“Ada beberapa anggota dewan yang sudah kembalikan, dan sudah terkumpul sekitar 300 juta lebih. Ada yang nyetor sendiri, ada juga yang nyetor lewat kita. Ini masih penyelidikan, jadi upaya upaya untuk pengembalian masih kita lakukan”, tutupnya.

Baca Juga :  Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pj. Gubernur Andriko gelar HLM TPID Provinsi NTT. 

Berita Terkait

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur
Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan
Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara
24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab
Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD
Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi
Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Berita Terbaru