Anggaran DPRD Jadi Temuan BPK RI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Lakukan Penyelidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 527 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H., M.H.

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H., M.H.

Kupang, AtlasNews Sejumlah uang bernilai milyaran rupiah dalam anggaran DPRD Kabupaten Kupang jadi temuan saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2024.

Anggaran tersebut terakumulasi dari setiap tahun pada periode 2019-2024 yang meliputi anggaran makan minum, biaya perjalanan dinas, hingga adanya Bill tagihan penginapan hotel fiktif.

Tak tanggung tanggung, jumlah nominal hasil temuan BPK RI bernilai fantastis yakni berada di kisaran 6,1 Milyar yang diakibatkan oleh kelebihan bayar pada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas hasil audit dari BPK tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang tak tinggal diam, dan langsung melakukan penyelidikan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Muhammad Ilham, S.H., M.H., pada Selasa (25/03/2025) saat mengikuti Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang.

Muhammad Ilham juga mengatakan, atas temuan BPK RI, terdapat beberapa anggota DPRD Kabupaten Kupang telah melakukan pengembalian dana ke Negara.

“Ada beberapa anggota dewan yang sudah kembalikan, dan sudah terkumpul sekitar 300 juta lebih. Ada yang nyetor sendiri, ada juga yang nyetor lewat kita. Ini masih penyelidikan, jadi upaya upaya untuk pengembalian masih kita lakukan”, tutupnya.

Baca Juga :  Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: "Sah Prosedural, Cacat Tujuan"

Berita Terkait

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Berita Terbaru