Sementara itu, Rektor Universitas Nusa Cendana, Dr. drh. Maxs Urias E. Sanam, M.Sc, menyambut baik ajakan kolaborasi ini.
Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan prinsip dasar universitas dalam mendidik serta menghargai kepentingan bersama, terutama dalam hal taat berlalu lintas.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Undana akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Jasa Raharja.
Secara aturan, UNDANA juga turut menerapkan aturan taat berlalu lintas dengan selalu menggunakan helm, muatan kendaraan tidak melebihi kapasitas, dilarang berkendara dalam keadaan mabuk, serta dilarang menggunakan knalpot bising pada kendaraan.
“UNDANA akan memberikan ruang bagi pihak Jasa Raharja untuk melakukan berbagai upaya melalui sosialisasi serta berbagai kegiatan lainnya yang dapat mentransformasi mahasiswa UNDANA menjadi agent of change”, pungkas Maxs.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik di kalangan pelajar dan mahasiswa, serta masyarakat Nusa Tenggara Timur pada umumnya.
PT Jasa Raharja dan Undana optimis bahwa kolaborasi ini akan menjadi contoh yang baik bagi lembaga pendidikan lain untuk ikut serta dalam mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















